Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta kepada para petugas kesehatan di rumah sakit atau siapapun tidak menyiarkan secara langsung atau live melalui media apapun terhadap orang atau pasien yang sedang menjalani perawatan COVID-19.
"Kami mengimbau tolong jangan ada petugas atau siapapun yang live pasien COVID-19 apalagi yang bersangkutan belum dinyatakan positif COVID-19. Pak Gubernur sendiri tidak suka dengan cara itu karena bisa berimplikasi buruk terhadap keluarga pasien," kata Longki Djanggola melalui juru bicara Pusdatin COVID-19 Sulteng Haris Karimin di Palu, Selasa malam.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sulteng setelah adanya kasus siaran langsung oleh oknum polisi dari RSUD Undata Palu atas meninggalnya pasien Mawar (27), warga Jalan Lombok, Palu Barat, pada 20 April malam.
Siaran yang disebarkan melalui facebook malam itu dinonton ribuan netizen atas proses penanganan almarhumah yang menggunakan protokol kesehatan COVID-19 dengan ditetapkan sebagai PDP.
Namun, setelah hasil pemeriksaan swab di laboratorium, almarhumah dinyatakan negatif dari COVID-19.
Haris mengakui sudah mendapat laporan atas keluarga almarhumah yang dikucilkan dari lingkungan sekitar akibat siaran langsung tersebut.
"Perlu kami tegaskan bahwa almarhumah Mawar berdasarkan hasil laboratorium resmi negatif dan dikategorikan bukan COVID-19," katanya.
Haris menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mengucilkan keluarga positif COVID-19 karena serangan virus tersebut bukanlah aib bagi penderitanya.
Apalagi, kata Haris, terhadap mereka yang belum ada hasil pemeriksaan laboratorium apakah positif atau negatif.
Sementara itu Andi Nizar, suami almarhumah Mawar, mengatakan sejak istrinya meninggal pada 20 April 2020 dan ditetapkan sebagai status PDP COVID-19, keluarganya dikucilkan dari lingkungan sekitar.
Bahkan, kata dia, keluarganya yang sudah enam bulan tidak bertemu pun ikut kena dampaknya dijauhi dari orang-orang hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan suami almarhumah.
Nizar menyayangkan sikap yang dilakukan oknum aparat yang menyiarkan secara langsung proses penanganan istrinya di RSUD Undata Palu sehingga tersebar luas dan berdampak buruk pada kehidupan sosial keluarganya.
Penanganan pasien COVID-19 jangan disiarkan langsung
Kamis, 30 April 2020 19:27 WIB