Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura yang mencabut Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Antraks dan Penutupan Sementara Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Provinsi Gorontalo.
"Surat edaran tersebut sempat menjadi kontroversi. Namun langkah Gubernur Sulteng yang telah mencabutnya, tentu sangat kami apresiasi. Atas nama Bapak Gubernur, pemerintah dan masyarakat Gorontalo sangat mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng tersebut mengingat memerlukan kebesaran hati untuk melakukannya. Alhamdulillah pencabutan surat edaran sudah dilakukan," kata Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Daeng Mario di Gorontalo, Jumat.
Menurutnya pencabutan Surat Edaran Gubernur Sulteng sekaligus mengakhiri polemik khususnya di masyarakat Gorontalo pada beberapa hari terakhir.
Ia berharap para peternak bisa leluasa menjual dan mengirim sapi ke luar Gorontalo, serta masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi daging.
"Pencabutan surat edaran tersebut sangat penting artinya buat Provinsi Gorontalo untuk memberi kepastian hukum dan rasa tenang bagi peternak dan warga. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran penting bagi kedua daerah," katanya.
Muljady menyebut hubungan baik antara Gorontalo dan Sulteng harus terus harmonis. Mengingat kedua daerah ini hanya terpisah secara administrasi dan geografis, namun perpaduan budaya, suku, agama dan ras sudah terjalin lama antar kedua daerah bertetangga.
"Ke depan perlu dibangun dan ditingkatkan koordinasi serta komunikasi antara kedua daerah. Apalagi kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah berdampak luas lintas daerah," katanya pula.
Muljady mengatakan pihaknya terus menjaga kondisi dan kesehatan ternak di Gorontalo mengingat kepentingannya pun sangat luas khususnya dalam memenuhi permintaan pasar ternak nusantara.
"Program vaksinasi ternak dan konsistensi pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara terpadu untuk menjaga kualitas dan mutu hewan ternak khususnya sapi potong, selalu menjadi perhatian kami di kantong-kantong produksi ternak di seluruh Wilayah Provinsi Gorontalo," imbuhnya.***
Pemprov Gorontalo apresiasi Gubernur Sulteng cabut SE antraks
Jumat, 19 Juli 2024 16:17 WIB