Medan (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, anggaran pemberdayaan sosial Kementerian Sosial tahun anggaran 2021 ditambah Rp30,5 trilliun dari tahun 2020 atau menjadi Rp91 triliun untuk menekan angka kemiskinan.
"Tahun 2020 anggaran pemberdayaan atau bantuan sosial masih Rp60,4 triliun. Ada kenaikan yang cukup besar sekitar Rp30, 5 triliun di tahun 2021 sehingga menjadi Rp91 triliun," katanya di Medan, Jumat.
Mensos, usai menyaksikan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar Kota Medan, mengatakan anggaran bansos sebesar Rp91 triliun itu bagian dari total Pagu Anggaran Kemensos di 2021 yang sudah disetujui DPR RI sebesar Rp92,817 triliun.
Kenaikan anggaran untuk bansos itu untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi COVID-19.
"Kementerian Sosial siap dengan sejumlah program untuk mengendalikan kenaikan angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19," katanya.
Kemensos memiliki program reguler yang selama ini sudah teruji efektif mengurangi kenaikan angka kemiskinan.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, misalnya sudah sangat membantu masyarakat sehingga kedua program itu juga akan terus dijalankan di tahun 2021.
Dia mengungkapkan untuk Bansos PKH ditetapkan pagu sebesar Rp30,4 triliun.
Sedangkan untuk Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp44,7 triliun.
"Tahun 2021, Bansos PKH akan menjangkau 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebanyak 9,2 juta KPM," katanya.
Ada pun Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM.
Besaran dana atau indeksnya masing-masing masih sama yakni Rp200 ribu per KPM.
"Kemensos juga masih akan melanjutkan satu bansos khusus selama pandemi COVID-19 yakni BST," katanya.
.
BST masih dilanjutkan dari Januari - Juni 2021, untuk KPM sebanyak 9 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu per KPM per bulan.
Program BST sifatnya fleksibel dengan tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Kemensos juga terus melanjutkan berbagai program yang diharapkan menambah efektivitas upaya meredam dampak pandemi COVID-19 baik di bidang rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin, "ujar Juliari.*
Tekan kemiskinan, anggaran bantuan sosial 2021 ditambah Rp30,5 trilliun
Jumat, 13 November 2020 22:21 WIB