Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo memerlukan dana sebesar Rp42 miliar untuk menormalisasi daerah aliran sungai (DAS) dalam upaya rehabilitasi pascabencana banjir.
"Anggaran dengan jumlah itu kami ajukan ke pemerintah pusat untuk kegiatan normalisasi DAS di daerah ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat, Haris Latif di Gorontalo Utara, Minggu.
Ia merinci total anggaran tersebut untuk prioritas rehabilitasi Sungai Potanga, Didingga, Biau, Tudi, Monano, Dunu, Deme I, Dulukapa dan Leyao.
Haris mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh keperluan menyangkut data pengendalian dan penanganan banjir sesuai fakta di lapangan.
Sedangkan untuk pengajuan proposal tersebut, dilakukan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo.
Namun, katanya, belum dapat memastikan kapan pelaksanaan kegiatan normalisasi tersebut.
"Kami ajukan dulu rencana kegiatan dan besaran anggaran yang diperlukan. Semoga mendapat respons cepat dari pemerintah pusat," katanya lagi.
Dinas PU telah menyusun seluruh laporan peristiwa banjir baik penyebab dan dampak yang ditimbulkan.
Hasil identifikasi pun telah disesuaikan dengan besaran anggaran yang diperlukan di setiap lokasi.
"Pihak BWS yang akan menentukan sesuai kewenangannya, menyangkut anggaran yang akan disetujui serta waktu pelaksanaannya," tambahnya.
Normalisasi sungai maupun DAS di wilayah tersebut sangat diperlukan untuk meminimalkan potensi bencana khususnya banjir yang kerap melanda saat musim hujan.
Seperti Sungai Milango dan Leyao yang merupakan DAS Tapa, sepanjang Januari hingga Februari 2021, tercatat telah 5 kali meluap dan menyebabkan banjir yang merendam permukiman warga.
Akibat curah hujan tinggi membuat sungai tak mampu menampung debit air, apalagi tanggul Sungai Milango telah jebol sejak Januari 2021.
Gorontalo Utara perlu Rp42 miliar normalisasi DAS cegah banjir
Minggu, 21 Februari 2021 16:36 WIB