Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan seluruh restoran, warung makan serta tempat hiburan tutup selama bulan ramadhan.
Penjabat Wali Kota Gorontalo, Weny Liputo, Rabu mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menghomati seluruh umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Restoran, warung makan, dan kantin sore atau malam silahkan buka, tapi pagi dan siang harus tutup selama sebulan penuh," katanya.
Meski kebijakan tersebut berlaku mulai awal ramadhan, namun Weny mengaku telah mensosialisasikan hal itu kepada seluruh pengusaha dan pemilik tempat hiburan serta rumah makan.
"Kami tempuh cara persuasif dulu, kalau ada yang tetap tidak mengindahkan aturan maka kami akan menindak tegas," tukasnya.
Untuk tempat hiburan seperti karaoke, lanjutnya, harus ditutup selama seharian penuh di bulan ramadhan.
Sementara itu, warga Kota Gorontalo menyambut baik kebijakan yang telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir itu.
"Saya sangat mendukung kebijakan itu, buat apa juga rumah atau warung makan berjualan di siang hari, toh pembelinya tidak akan seperti hari-hari biasa," kata Yahya Farhi, salah seorang warga.
Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, restoran dan warung makan tampak tutup termasuk yang berada di pusat-pusat perbelanjaan dan mall.