Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap realisasi program infrastruktur di daerah itu, dapat mengakomodir aspirasi.
"Aspirasi masyarakat perlu didengar dan dijadikan bahan masukan dalam jalannya program pembangunan termasuk kegiatan infrastruktur. Karena rakyat pasti mengetahui persis kondisi wilayahnya sehingga masukan dalam bentuk aspirasi perlu didengarkan demi kelancaran pembangunan," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, di Gorontalo, Senin.
Seperti rapat koordinasi yang digelar terkait pembangunan jalan dan jembatan di Desa Ilangata Barat, Kecamatan Anggrek, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
Pembangunan jalan dan jembatan tersebut mendapat reaksi masyarakat, sebab dinilai pekerjaannya tidak sesuai harapan.
Olehnya, Komisi II DPRD menggelar rapat koordinasi (rakor) menghadirkan perangkat daerah teknis yaitu Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah desa dan kecamatan serta pihak rekanan termasuk konsultan pelaksana.
Rakor tersebut untuk mencari solusi terkait jalannya pekerjaan yang mendapat protes masyarakat. Agar hasilnya memuaskan dan dapat dimanfaatkan jangka panjang.
"DPRD pun memberi kesempatan selama 1 minggu, agar pihak rekanan sebagai pelaksana kegiatan dapat membenahi pekerjaan yang kurang atau tidak sesuai dengan kondisi wilayah yang ada," katanya.
Komisi II secara khusus akan mengawalnya, agar beberapa hal teknis yang tidak terakomodir sesuai dengan aspirasi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik.
Ia menegaskan, meskipun sumber pembiayaan kegiatan berasal dari DAK, namun pemerintah daerah harus cermat dalam membuat perencanaan program dan kegiatan infrastruktur.
Sebab anggaran akan dikucurkan pemerintah pusat sesuai perencanaan yang diajukan pemerintah daerah.
Sehingga sangat penting bagi pemerintah daerah ataupun perangkat daerah teknis selaku penanggungjawab kegiatan, untuk memperhatikan beberapa aspek dalam penyusunan sebuah perencanaan kegiatan pembangunan.
Tujuannya adalah, untuk kepentingan atau dinikmati masyarakat secara langsung dan jangka panjang, sehingga hasilnya harus berkualitas.
DPRD pun mendukung pengawasan swadaya yang dilakukan masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah, agar hasilnya sesuai harapan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.***