Gorontalo (ANTARA) - Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui Balai Perlindungan Tanaman Pertanian, mengembangkan aplikasi "Balintan Smart Mobile" dalam rangka digitalisasi pertanian dalam peningkatan pelayanan.
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pertanian, Abdul Wahid Lahay di Gorontalo, Jumat, mengatakan pihaknya mengembangkan sistem untuk menjawab tantangan di era keterbukaan informasi.
"Kita ingin meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, melalui aplikasi ini kita ingin adanya perubahan pola kerja yang menggunakan sistem informasi yang cepat," ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan aplikasi tersebut, maka laporan kejadian di lapangan dapat segera ditindaklanjuti, contohnya jika tanaman pertanian warga terserang hama.
"Karena salah satu ketepatan dalam pengendalian adalah informasi yang cepat, kalau terlambat ditangani itu bisa berakibat fatal bagi petani," ucapnya.
Kepala Balai mengaku aplikasi Balintan Smart Mobile tersebut sudah dikembangkan selama tiga bulan.
Melalui aplikasi itu juga, Balai Perlindungan Tanaman Pertanian dapat memantau kinerja petugas.
"Selama ini kita kurang mengetahui keberadaan petugas itu ada di mana, karena mereka tersebar di seluruh provinsi di 77 Kecamatan, dengan adanya sistem ini kita bisa mengetahui keberadaan mereka, tugas mereka apa setiap hari," bebernya.
Begitu juga pelaporan yang selama ini dilakukan secara manual. Hal itu terasa cukup sulit karena keterbatasan jarak dan waktu, dengan sistem tersebut maka laporan langsung diterima.
"Berikut masyarakat bisa melihat informasi pengelolaan tanaman secara sehat, pengelolaan tanaman yang sesuai dengan PHT yang berbasis yang tidak merusak lingkungan ekosistem yang ada di wilayah itu," ungkapnya.
Dinas Pertanian Gorontalo kembangkan aplikasi Balintan Smart Mobile
Jumat, 3 Desember 2021 11:47 WIB