Kuala Lumpur (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Malaysia mempertimbangkan
melarang penggunaan rokok elektronik dalam waktu dekat demi menghindari
risiko lebih buruk terhadap kesehatan penggunanya, kata Menteri
Kesehatan Malaysia, Dr S Subramaniam.
Ia mengatakan, kementerian itu sedang meneliti aspek undang-undang
untuk digunakan memperbaiki aturan yang sudah ada, bagi membolehkan
tindakan pelarangan itu dilaksanakan.
"Kami perkirakan berbagai undang-undang bisa digunakan di bawah
kementerian tertentu dan kita akan pilih yang sesuai. Penggunaan vapor
(rokok elektronik) perlu dihentikan sebelum menjadi masalah lebih
besar," katanya, seperti dikutip berbagai media setempat, Kamis.
Sebelumnya Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, Dr Zulkifli Mohamad
Al-Bakri, dalam akun Facebooknya, mengesahkan bahwa penggunaan rokok
elektronik adalah haram mengikut hukum Islam.
Ia mengatakan, penggunaan rokok elektronik sama seperti rokok
sebenarnya yang bisa mendatangkan kemudaratan kepada kesehatan.
Malaysia pertimbangkan larang rokok elektronik
Kamis, 29 Oktober 2015 10:53 WIB