Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dibentuk pemerintah pusat akan melakukan survei hingga ke daerah seperti Gorontalo, untuk survei warga-warga yang berhak menerima listrik subsidi.
Manajer PLN Area Gorontalo, Putu Eka Astawa, Minggu mengatakan, terhitung mulai 1 Januari 2016 pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM akan mencabut subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Survei ke pelanggan jika ditemukan pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi seperti masyarakat ekonomi mampu, mau tidak mau pelanggan tersebut harus beralih ke tarif yang bukan subsidi atau 1300 VA keatas.
"Secara kasat mata, pelanggang-pelanggan yang memang terdata sebagai keluarga miskin tentunya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat sesuai dengan data dari TNP2K," katanya.
Pihak PLN akan melalukan sosialisasi kepada masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik, yakni mereka yang memegang dua kartu tersebut dari pemerintah.
Untuk Provinsi Gorontalo menurut data dari PLN setempat terdapat 104.554 pelanggan yang menggunakan daya 450 VA dan 63.448 pengguna 900 VA, dengan total 86,44 persen dari pelanggan listrik di Gorontalo.
Untuk Gorontalo terdapat 86,44 persen pelanggan yang masih menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA dan selama ini tarifnya masih dibawah tarif keekonomian PLN atau tarif 1300 VA keatas.
"Jika nantinya survei ditemukan ada warga yang tidak berhak mendapatkan listrik subsidi, maka kami akan alihkan dayanya ke 1300 VA," tambahnya.