Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024.
Berdasarkan surat yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, tiga wakil menteri baru yang dilantik yakni:
1. Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
2. Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
3. Raja Juli Anthony sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keputusan Presiden yang dibacakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden lantik tiga wakil menteri baru
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden lantik tiga wakil menteri baru