• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:31

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah hadir bantu pemulihan

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah hadir bantu pemulihan

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:30

      Prabowo akui kesulitan di daerah bencana, janji pemerintah kerja keras

      Prabowo akui kesulitan di daerah bencana, janji pemerintah kerja keras

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:25

      Mendikdasmen upayakan bangun sekolah rusak mulai Februari 2026

      Mendikdasmen upayakan bangun sekolah rusak mulai Februari 2026

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:20

      Prabowo cek langsung kayu gelondongan terbawa banjir di Aceh Tamiang

      Prabowo cek langsung kayu gelondongan terbawa banjir di Aceh Tamiang

      Sabtu, 13 Desember 2025 9:17

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:38

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:36

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:35

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:32

        Iran akui keberhasilan kerja sama pertanian dengan Rusia

        Iran akui keberhasilan kerja sama pertanian dengan Rusia

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:31

    • Hiburan
      • Bryan Domani ungkap bermain tamtam jadi tantangan di film Para Perasuk

        Bryan Domani ungkap bermain tamtam jadi tantangan di film Para Perasuk

        Jumat, 12 Desember 2025 9:00

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Selasa, 9 Desember 2025 20:20

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Selasa, 9 Desember 2025 12:07

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:59

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:58

    • Olahraga
      • Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

        Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:37

        Raih empat medali, tim senam Indonesia lampaui target SEA Games 2025

        Raih empat medali, tim senam Indonesia lampaui target SEA Games 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:32

        Mobil Formula 4 ramaikan ajang MFoS di Sirkuit Mandalika

        Mobil Formula 4 ramaikan ajang MFoS di Sirkuit Mandalika

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:34

        Girona bangkit untuk kalahkan Real Sociedad 2-1

        Girona bangkit untuk kalahkan Real Sociedad 2-1

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:33

        Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

        Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:25

    • Teknologi
      • EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:34

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:32

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Jumat, 12 Desember 2025 9:03

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 8:56

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

    Gugatan Rp100 triliun kepada enam media ditolak Majelis Hakim

    Rabu, 14 September 2022 20:39 WIB

    Gugatan Rp100 triliun kepada enam media ditolak Majelis Hakim

    Ketua Majelis Hakim, Jahoras Siringo Ringo (tengah) didampingi Anggota Majelis Rusdiyanto Loleh (kanan) dan Angeliky Handajani Day (kiri) saat membacakan putusan atas gugatan Muh Akbar Amin terhadap enam media terkait pemberitaan di Pengadilan Negeri Klas 1 Makadsar Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Darwin Fatir.

    Makassar (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak gugatan perdata Rp100 triliun yang diajukan Muhammad Akbar Amir atas sengketa pers terkait pemberitaan mempertanyakan statusnya sebagai Raja Tallo oleh enam media di Makassar, Sulawesi Selatan.

    "Dengan ini memutuskan dalam eksepsi, menerima eksepsi tergugat dalam pokok perkara. Pertama, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Kedua, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara ditetapkan sejumlah Rp3.830.000," sebut Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo saat membacakan putusan di PN Makassar, Rabu.

    Majelis Hakim Jahoras mengatakan, menimbang bahwa gugatan penggugat dinilai prematur sehingga tidak dapat diterima serta tidak ditemukan bukti surat dari pihak penggugat perihal mekanisme yang diatur dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers serta upaya hukum lainnya, seperti somasi dan mediasi maka mengenai dalil-dalil substansi mengenai pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan atau belum cukup waktu diputuskan.

    "Karena penggugat belum menempuh penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pers sebagaimana diatur Undang-undang Pers sebagai hukum lex specialis," papar Ketua Majelis.

    Enam media yang digugat tersebut, yakni Antaranews, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar, dan Radio Republik Indonesia atau RRI. Namun, selama proses persidangan, dua media tidak pernah hadir, masing-masing Terkini News dan Celebes News.

    Jahoras menjelaskan, justru penggugat mengakui tidak menjalankan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Mekanisme ini, sesuai keterangan saksi ahli Dewan Pers Imam Wahyudi dalam persidangan, wajib ditempuh terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum perdata dan atau pidana. Ahli menyatakan berita yang ditayangkan enam media itu adalah karya jurnalistik.

    Dalam eksepsi (nota pembelaan) pada butir 1 para tergugat (media) I, IV, V dan VI menyatakan gugatan penggugat prematur, penggugat tidak mempunyai legal standing seperti dimaksud tergugat, gugatan penggugat error in persona, gugatan penggugat kedaluwarsa serta gugatan penggugat tidak lengkap pihak.

    "Bahwa eksepsi tergugat terkait balasan gugatan prematur cukup alasan diterima dalam perkara ini," lanjut Ketua Majelis Hakim didampingi anggota Majelis Rusdiyanto Loleh dan Angeliky Handajani Day
    Sehubungan eksepsi pihak tergugat, lanjut Majelis, maka berdasarkan Yurispridensi Mahkamah Agung RI Nomor 2345.K/sips/2016 19 Desember 2016 Juncto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2284.K/Sips/2017 tanggal 16 Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari 2018 Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019 disebutkan yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan yang diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat diterima.
    "Maka dengan memedomani yudisprudensial tersebut, telah cukup alasan untuk menghukum untuk menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima," paparnya.
    Sebelumnya, sidang tersebut mulai bergulir pada Januari 2022 dan akhirnya diputuskan pada 14 September 2022. Muh Akbar Amin menggugat enam media terkait berita konferensi pers pada 18 Maret 2016, kala itu narasumber dalam pemberitaaan mempertanyakan status Muhammad Akbar Amin sebagai Raja Tallo.
    Atas pemberitaan itu, penggugat Muhammad Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaimnya berjalan, namun dalam fakta persidangan tidak ada satu pun pembuktian kerugian atas proyeknya karena itu baru sebatas pengajuan dengan pihak lain.
    Suasana sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan Muh Akbar Amin terhadap enam media terkait pemberitaan di Pengadilan Negeri Klas 1 Makadsar Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Darwin Fatir.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim tolak gugatan Rp100 triliun terhadap enam media di Makassar

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Majelis hakim tolak nota keberatan hakim "vonis bebas" Ronald Tannur

    Majelis hakim tolak nota keberatan hakim "vonis bebas" Ronald Tannur

    15 Januari 2025 07:41

    Majelis Hakim tolak permohonan "justice collaborator" eks penyidik KPK

    Majelis Hakim tolak permohonan "justice collaborator" eks penyidik KPK

    12 Januari 2022 15:39

    Majelis hakim tolak seluruh eksepsi Buni Yani

    Majelis hakim tolak seluruh eksepsi Buni Yani

    11 Juli 2017 15:45

    Majelis hakim tolak eksepsi Gatot Brajamusti

    Majelis hakim tolak eksepsi Gatot Brajamusti

    9 Januari 2017 16:30

    Nepal blokir media sosial, enam tewas usai bentrok dengan aparat

    Nepal blokir media sosial, enam tewas usai bentrok dengan aparat

    9 September 2025 07:59

    Dewan Pers berjanji independen tangani sengketa Chairawan-Majalah Tempo

    Dewan Pers berjanji independen tangani sengketa Chairawan-Majalah Tempo

    13 Juni 2019 04:57

    Gugatan PKS soal ambang batas 20 persen ditolak MK

    Gugatan PKS soal ambang batas 20 persen ditolak MK

    29 September 2022 17:00

    Kasus tidak bisa dibuktikan, gugatan pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo ditolak hakim

    Kasus tidak bisa dibuktikan, gugatan pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo ditolak hakim

    12 Juni 2022 05:27

    Top News

    • Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      5 jam lalu

    • Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      12 Desember 2025 08:35

    • Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      11 Desember 2025 18:34

    • Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      11 Desember 2025 08:16

    • Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus sudah dibebaskan

      Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus sudah dibebaskan

      11 Desember 2025 08:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com