Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou sepakati pemberhentian operasi perusahaan pertambangan PT Gorontalo Mineral (GM), di tiga lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Hamim, Senin, tuntutan pokok pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Masyarakat Penambang Bersatu (FPMPB) Kabupaten Bone Bolango, siap dipenuhi pihak pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Dua tuntutan pengunjuk rasa itu adalah, menghentikan sementara semua kegiatan operasional PT GM di daerag Motomboto, Moutango dan Tombulilato.
Kemudian akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang WPR, dalam waktu yang singkat.
"Kita menginginkan teman-teman penambang untuk masuk dalam tim gabungan yang dibentuk Pemkab Bone Bolango," kata Hamim.
Kesepakatan antara bupati dengan para penambang tersebut, disalin dalam sebuah kertas dan ditandatangani langsung atas nama Bupati Bone Bolango.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Bone Bolango Fredy Ahmad mengatakan, bahwa khusus untuk Ranperda WPR sebenarnya sedang disusun.
"Akan tetapi kita masih menunggu hasil kajian akademik," kata Fredy.
Sementara itu, Koordinator Aksi FPMPB, Jemi Monoarfa mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menduduki PT GM, jika pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak serius dalam mewujudkan aspirasi mereka.