Gorontalo (ANTARA) - Tim gabungan dari petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), TNI dan Polri melakukan razia barang yang dilarang di Lapas Perempuan, UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo di Kabupaten Gorontalo, Jumat.
Kepala Lapas Perempuan Gorontalo Meita Eriza usai kegiatan itu mengatakan penggeledahan dilakukan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Ia menjelaskan, hasil penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu, ditemukan diantaranya peniti, silet atau pisau cukur dan tusuk gigi.
"Barang yang ditemukan itu untuk pencegahan agar lebih aman dan mencegah hal yang tidak diinginkan," ucap dia.
Meita mengungkapkan, berbagai langkah pencegahan dilakukan oleh pihak Lapas Perempuan Gorontalo untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, pihaknya menggelar apel siaga pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bersama Kodim 1315 dan Polres Gorontalo.
Pada apel tersebut, Kepala Lapas memberikan instruksi peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, deteksi dini, peningkatan kedisiplinan pegawai, memperketat pengawasan dan pengamanan keluar masuk baik orang maupun kendaraan.
"Hal-hal tersebut saya harapkan kepada seluruh Pegawai untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena ini merupakan upaya dalam meningkatkan kewaspadaan, tetap hati-hati dan terus lakukan deteksi dini," tuturnya.
Ia pun mengimbau untuk terus melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai SOP yang ada, agar hal-hal yang tidak diinginkan atau merugikan diri sendiri dapat diminimalisir sedini mungkin.
KBO Samapta Polres Gorontalo, Djefri Dangkua mengatakan, pihaknya diterjunkan pada penggeledahan itu untuk mendukung petugas Lapas Perempuan Gorontalo.
"Kami berharap terus dilakukan kegiatan - kegiatan seperti ini supaya di Lapas bisa aman," pungkas dia.