Gorontalo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gorontalo memberikan beasiswa kepada anak ahli waris anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang mengalami risiko meninggal dunia di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, Sabtu mengatakan pemberian beasiswa ini merupakan bentuk kerja sama antara Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan .
"Penyerahan beasiswa ini melalui program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Korpri di Bone Bolango," ucap dia.
Sejak tahun 2019 yang silam, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango telah melakukan kerja sama dengan mendaftarkan anggota Korpri di Bone Bolango pada peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena kepesertaan nya sudah tiga tahun atau masa iuran nya sudah 36 bulan, maka ketika ada anggota Korpri yang mengalami risiko meninggal dunia, selain ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, juga dua orang anak dari anggota Korpri tersebut akan mendapatkan beasiswa mulai dari TK/SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi," kata Arif Budiman.
Ia menyebutkan adapun rincian beasiswa yang akan diberikan setiap tahunnya itu, yakni TK/SD sebesar Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta, SMA Rp3 juta, dan perguruan tinggi Rp12 juta.
"Total beasiswa yang diberikan kepada dua orang anak dari anggota Korpri, mulai dari TK/SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi itu sebesar Rp174 juta," pungkas Arif.
Anggota Korpri yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan jaminan kematian serta beasiswa untuk putra-putri nya tersebut, masing-masing almarhum Abdul Fahmi Soleman dengan santunan jaminan kematian Rp42 juta dan beasiswa bagi anaknya sebesar Rp75 juta, total Rp117 juta.
Selanjutnya almarhum Beni Puabenga dengan santunan jaminan kematian Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp109 juta, total Rp151 juta. Terakhir almarhumah Yulin Lanti dengan santunan jaminan kematian Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp108 juta, total Rp150 juta.
Dengan demikian total santunan jaminan kematian tiga orang anggota Korpri dan beasiswa untuk putra-putri nya yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu, senilai Rp418 juta.
BPJamsostek beri beasiswa ahli waris anggota Korpri
Minggu, 19 Februari 2023 7:42 WIB