Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Dunia diguncang oleh skandal bocornya jutaan
dokumen keuangan rahasia milik sebuah firma hukum Panama bernama Mossack
Fonseca yang menyingkapkan perilaku tidak jujur orang-orang berkuasa
nan kaya raya dalam menyembunyikan hartanya dan cara orang-orang dunia
hitam menyembunyikan harta jarahannya.
Salah satu yang disebut
dalam skandal yang kemudian dinamai "Panama Papers" itu adalah
perusahaan-perusahaan abal-abal yang didirikan Mossack Fonseca untuk
para pelaku jasa investasi bodong yang lazim disebut skema Ponzi.
Berdasarkan
laman Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional (ICIJ), para
pelaku investasi bodong dan investasi gadungan lainnya yang menipu
sejumlah besar korban-korbannya kerap menggunakan struktur perusahaan offshore
(perusahaan yang didirikan di luar negeri yang umumnya ditujukan untuk
menghindari kewajiban pajak di dalam negeri dan bahkan untuk menghindari
endusan pihak berwajib di negeri asal) untuk menyembunyikan dana yang
mereka himpun dari investasi bodong.
Dalam salah satu dokumen
"Panama Papers" tersingkap sebuah surat permintaan para pemilik modal
skala kecil Indonesia yang menjadi korban investasi bodong kepada
Mossack Fonseca untuk membantu mengembalikan uang mereka.
Para
pemilik modal Indonesia ini meyakini sebuah perusahaan yang berafiliasi
dengan Mossack Fonseca di Kepulauan Virgin milik Inggris (dibedakan dari
Kepulauan Virgin milik AS), telah digunakan untuk menipu sekitar 3.500
orang sehingga mereka berhasil menarik dana 150 juta dolar AS (Rp1,9
triliun).
"Kami sangat memerlukan uang itu untuk pendidikan
anak-anak kami April ini," kata salah seorang investor Indonesia ini
kepada Mossack Fonseca via email pada April 2007.
"Anda dapat
memberikan saran kepada kami apa yang bisa kami lakukan," lanjut sang
investor, yang dalam laman ICIJ disebut menulis dalam berbahasa Inggris
tidak lancar.
Para investor skala kecil Indonesia ini menemukan
nama Mossack Fonseca dalam leaflet iklan penyedia jasa investasi bodong
yang mereka ikuti, demikian laman ICIJ.
"Panama Papers", kisah warga Indonesia korban investasi bodong
Rabu, 6 April 2016 16:25 WIB