Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mematangkan program perencanaan dalam upaya penanggulangan krisis pangan di daerah itu.
"Menghadapi ancaman krisis pangan yang disebabkan oleh perubahan iklim, saya mendorong Dinas Ketahanan Pangan untuk menyiapkan perencanaan (grand plan) yang baik. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan stok komoditas dan penurunan kualitas, serta tahap pendistribusian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim di Gorontalo, Senin.
Menurutnya antisipasi dan penanganan krisis pangan merupakan permasalahan kompleks yang disebabkan oleh banyak faktor, sehingga dukungan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengantisipasi-nya.
Pemprov pun terus memantangkan program penanggulangan-nya dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota di Gorontalo.
Ia berharap pertemuan koordinasi aksi kesiapsiagaan dan penanggulangan krisis pangan dapat intensif digelar setiap tahun khususnya di tingkat provinsi.
"Kalau perlu digelar setiap awal pekan dalam upaya mematangkan program penanggulangan krisis pangan di Provinsi Gorontalo," katanya.
Sofian juga mengimbau para pedagang untuk menampung hasil produksi masyarakat. Hal tersebut berdasarkan arahan Presiden.
Di antaranya, peningkatan produksi komoditas pangan besar-besaran berdasarkan karakter masing-masing daerah, memastikan offtaker akan menampung hasil produksi, serta membuat grand plan yang baik.
"Arahan tersebut harus menjadi dasar untuk pemerintah kita dalam mengambil langkah-langkah konkret dengan menyusun grand plan kesiapsiagaan krisis pangan khususnya di daerah ini," kata Sekda.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ramdan Pade menyebut pihaknya memerlukan data dan informasi yang berkualitas untuk membuat kajian terhadap kesiapsiagaan pangan.
Olehnya, ia meminta kerja sama dan koordinasi dari seluruh pihak terkait untuk menyediakan data yang diperlukan.
"Data tersebut akan sangat menentukan hasil akhir dari kajian. Olehnya, diperlukan kerja sama dari pemangku kepentingan terkait. Seperti Dinas Pertanian, Diskumperindag, BPS, Bapppeda, BPBD, BMKG, dan yang lainnya. Nantinya hasil kajian hasil kajian kesiapsiagaan akan digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan di bidang pangan," kata Ramdan.***