• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Mendukbangga respons kasus tinggal bersama tanpa ikatan resmi

      Jumat, 13 Juni 2025 17:49

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Pemerhati ungkap kriteria yang harus dimiliki Wakapolri baru

      Jumat, 13 Juni 2025 17:37

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Jumat, 13 Juni 2025 17:24

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Deretan produk alutsista dalam negeri yang hadir di Indo Defence

      Jumat, 13 Juni 2025 13:03

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Indo Defence 2025 dan masa depan teknologi pertahanan

      Jumat, 13 Juni 2025 13:02

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Tim gabungan gagalkan penyelundupan minuman keras di Gorontalo

        Jumat, 13 Juni 2025 16:15

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Israel serang situs militer dan kawasan permukiman di Iran

        Jumat, 13 Juni 2025 17:47

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

        Jumat, 13 Juni 2025 17:40

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jepang kutuk keras serangan Israel ke Iran, serukan damai

        Jumat, 13 Juni 2025 17:31

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Trump akui tahu serangan Israel, larang Iran punya senjata nuklir

        Jumat, 13 Juni 2025 17:30

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Iran serukan kutukan atas serangan Israel, janjikan aksi balasan

        Jumat, 13 Juni 2025 17:26

    • Hiburan
      • For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        For Revenge hingga Efek Rumah Kaca ramaikan Soundblast 2025 di Solo

        Jumat, 13 Juni 2025 17:28

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

    • Olahraga
      • Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Timnas putri U-19 lolos semifinal usai tundukkan Malaysia 4-0

        Jumat, 13 Juni 2025 19:31

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Geek Fam pulangkan Alter Ego untuk perpanjang napas di MPL ID S15

        Jumat, 13 Juni 2025 17:54

        Indonesia fokus menangkan laga terakhir di AVC Nations Cup 2025

        Indonesia fokus menangkan laga terakhir di AVC Nations Cup 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:53

        Maruarar usulkan penggunaan wasit asing di Piala Presiden

        Maruarar usulkan penggunaan wasit asing di Piala Presiden

        Jumat, 13 Juni 2025 17:48

        Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Indonesia cetak kemenangan ketiga beruntun di AVC Nations Cup 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 17:36

    • Teknologi
      • OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        OPPO Pad 3 Matte Edition dan Pad Neo ramaikan pasar tablet Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 17:21

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Geely pastikan bisnis di Indonesia aman di tengah isu produksi

        Jumat, 13 Juni 2025 17:18

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Maxfort luncurkan kendaraan taktikal untuk operasi militer

        Jumat, 13 Juni 2025 13:08

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        Rabu, 11 Juni 2025 13:26

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi

    Rabu, 17 Juli 2024 19:10 WIB

    Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi

    Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Arsul Sani (kiri) saat sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor: 65/PUU-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

    Jakarta (ANTARA) - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa permohonan uji materi Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang Pemilu yang meminta untuk memajukan jadwal pelantikan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dapat melanggar konstitusi.

    Arief menjelaskan bahwa permohonan itu memangkas masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019–2024 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Padahal, Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 mengatur bahwa presiden dan wakil presiden menjabat selama 5 tahun.

    "Tidak bisa diajukan. Kalau diajukan, berarti Pak Jokowi tidak menjabat 5 tahun. Kalau tidak menjabat 5 tahun, ya, melanggar konstitusi. Jadi, permohonan ini nanti dipertimbangkan, pas apa tidak ini keinginannya?" ucap Arief dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK RI Jakarta, Rabu.

    Jokowi-Ma’ruf ketika itu dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019 sehingga masa jabatan keduanya harus berakhir pada 5 tahun setelahnya. Oleh karena itu, kata dia, presiden dan wakil presiden yang baru akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024.

    "Tadi alasannya, mestinya kalau (pilpres) satu putaran sudah selesai, (pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih) langsung dilantik. Kok dilantik? Pak Jokowi berarti jabatannya dikorting? Tidak bisa. Malah melanggar konstitusi, 'kan?" ucap Arief.

    Selain itu, Arief juga mengatakan bahwa permohonan tersebut berpotensi melanggar tugas MK sebagai penjaga konstitusi.

    "Mahkamah kalau memutus seperti keinginan saudara, mahkamah yang melanggar konstitusi," ucapnya.

    Perkara Nomor 65/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh lima orang, yakni Audrey G. Tangkudung, Rudi Andries, Desy Natalia Kristanty, Marlon S.C. Kansil, dan Meity Anita Lingkani. Dalam sidang perdana, pemohon didampingi kuasa hukumnya, Daniel Edward Tangkau.

    Pemohon meminta MK untuk menambahkan ketentuan agar MPR segera melantik pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih selambat-lambatnya 3 bulan setelah pasangan calon terpilih ditetapkan oleh KPU.

    "Majelis Yang Mulia, dapat mempertimbangkan hal ini untuk dapat memasukkan atau tambahan pada Pasal 416 ayat (1), paling tidak selambat-lambatnya 3 bulan dilantik untuk menjadi presiden yang terpilih dan tetap oleh MPR," ucap Daniel.

    Menurut pemohon, jarak penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 oleh KPU dengan jadwal pelantikannya relatif terlalu lama.

    "Ada kekhawatiran kami, ini akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru," kata Daniel.

    Dalam berkas permohonan, pemohon menuliskan tiga alasan mereka mengajukan permohonan, yaitu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global, mempertimbangkan kondisi politik geopolitik global, dan mempertimbangkan kepastian hukum.

    Diketahui bahwa Pasal 416 ayat (1) Undang-Undang Pemilu yang digugat oleh para pemohon berbunyi sebagai berikut:

    Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 jumlah provinsi di Indonesia.

    Para pemohon meminta MK agar pasal tersebut ditambahkan dan disempurnakan dengan frasa sebagai berikut:

    Ditambahkan dan disempurnakan bahwa apabila calon presiden dan calon wakil presiden terpilih telah memperoleh suara pada pemilu putaran pertama lebih dari 50 persen dan setelah ditetapkan oleh KPU maka MPR harus segera melantik presiden dan wakil presiden terpilih selambat-lambatnya pada 3 bulan setelah ditetapkan oleh KPU.

    Persidangan pendahuluan itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan didampingi Anwar Usman dan Arief Hidayat. Di akhir sidang, Arsul mengatakan bahwa pemohon dapat memperbaiki permohonannya selama 14 hari.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Presiden Prabowo melantik wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional

    Presiden Prabowo melantik wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional

    5 November 2024 15:05

    JK bakal hadiri pelantikan Prabowo dan Gibran jika diundang

    JK bakal hadiri pelantikan Prabowo dan Gibran jika diundang

    10 Oktober 2024 14:32

    Presiden Jokowi resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

    Presiden Jokowi resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

    10 Maret 2022 15:48

    Presiden lantik enam menteri dan lima Wakil Menteri

    Presiden lantik enam menteri dan lima Wakil Menteri

    23 Desember 2020 10:45

    Pengamat: Presiden Jokowi tak masukkan koruptor dalam kabinetnya

    Pengamat: Presiden Jokowi tak masukkan koruptor dalam kabinetnya

    20 Oktober 2019 21:15

    Makassar gelar doa zikir sambut pelantikan presiden

    Makassar gelar doa zikir sambut pelantikan presiden

    18 Oktober 2019 15:50

    20 kepala negara hadiri pelantikan presiden dan wakil

    20 kepala negara hadiri pelantikan presiden dan wakil

    17 Oktober 2019 15:08

    Ini susunan acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

    Ini susunan acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

    17 Oktober 2014 17:24

    Top News

    • DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      DPRD Gorontalo Utara rapat kerja terkait perampingan OPD

      9 jam lalu

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      12 Juni 2025 07:46

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA