Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo meningkatkan kemampuan pengelolaan media sosial sebagai sarana sosialisasi tahapan pilkada.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya di Gorontalo, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya mengumpulkan staf KPU kabupaten/kota dan PPK se-Provinsi Gorontalo melalui rapat kerja.
Adapun tujuannya, kata dia, untuk melatih mereka dan mendorong kreasi serta memotivasi membuat konten-konten menarik yang bersifat sosialisasi, edukasi, dan ajakan kepada masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Risan memandang penting penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyampaikan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah kepada masyarakat.
Penggunaan platform media sosial, lanjut dia, merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilkada sehingga dapat menentukan pilihan mereka sendiri.
Ia menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara harus memanfaatkan media sosial secara efektif untuk menarik perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan seluruh tahapan pilkada.
Di sisi lain, dia berharap sosialisasi tahapan melalui media sosial ini lebih menarik dengan beragam sajian konten kreatif karya konten kreator yang merupakan penyelenggara pilkada itu sendiri, baik staf KPU maupun penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK).
"Penyajian konten yang menarik dapat memikat masyarakat untuk lebih cepat, bahkan lebih dahulu mencari tahu beragam informasi tentang pilkada dari penyelenggara pemilu. Saya yakin ini akan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih," katanya.
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut juga menjadi langkah strategis KPU dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada, sekaligus memastikan setiap pemilih memiliki akses informasi yang memadai.
Rapat kerja pengelolaan media sosial tersebut turut dihadiri anggota KPU Provinsi Gorontalo, yaitu Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah.
KPU Provinsi Gorontalo tingkatkan kemampuan pengelolaan media sosial
Minggu, 4 Agustus 2024 20:14 WIB