Pihak berwenang menuduh Telegram memfasilitasi materi pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang, dan perusahaan tersebut menolak bekerja sama dengan penyidik, menurut Skynews.
Telegram telah menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan kebijakan moderasinya mematuhi hukum Uni Eropa dan memenuhi standar industri.
Perusahaan aplikasi itu mendeskripsikan klaim tersebut sebagai "tidak masuk akal," dengan alasan bahwa menyalahkan platform atau pemilihnya atas penyalahgunaan oleh penjahat tidak berdasar, demikian pernyataan media tersebut.
Durov yang kelahiran Rusia dan telah menjadi warga negara Prancis sejak 2021 itu ditangkap pada Sabtu (24/8) setelah mendarat dengan jet pribadinya di bandara Le Bourget dekat Paris.
Hakim Prancis telah melarang Durov meninggalkan negara tersebut sambil menunggu penyelidikan, meski dia terhindar dari penjara dengan membayar uang jaminan sebesar lima juta euro (sekitar Rp85,8 miliar).
Rusia telah melabeli penangkapan Durov bermotif politik, menambah kontroversi seputar kasus yang menonjol itu.
Sumber: Anadolu-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendiri Telegram hadapi dakwaan atas dugaan aktivitas kriminal
Pewarta: Cindy Frishanti OctaviaEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.