Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Gorontalo Rusli Nusi memanggil Kepala SMKN 1 Kota Gorontalo dan para gurunya, untuk diberi pembinaan terkait pemukulan antarsiswa yang terjadi baru-baru ini.
"Panggilan ini untuk mendengarkan penjelasan sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak sekolah terkait pemukulan antar siswa yang terjadi di sekolah ini," kata Rusli di Gorontalo, Senin, pada pertemuan yang menghadirkan kepala Sekolah SMKN 1 Kota Gorontalo Sumitro K. Panto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Zulkarnain Tanipu, guru BK dan para wali kelas.
Mereka dimintai penjelasan serta diberi teguran keras terkait peristiwa yang menyedot perhatian publik.
"Tadi saya mengumpulkan pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan video dugaan penganiayaan antar siswa yang ramai beberapa hari terakhir. Ini menjadi atensi kami dinas dan mencoba untuk menyelesaikan sebaik-baiknya,” kata Rusli seusai pertemuan.
Lebih lanjut, katanya, persoalan yang terjadi di SMKN 1 Kota Gorontalo harus dilihat secara komprehensif mulai dari aspek siswa hingga pihak sekolah.
Dari aspek siswa, terjadi aksi minum minuman keras yang memicu pemukulan satu dari lima siswa.
"Terkait dengan pemukulan yang disebabkan oleh minuman keras itu kami serahkan kepada aparat hukum karena ini sudah berproses di kepolisian. Bagaimana hasil visum dan sebagainya itu jadi ranah hukum. Fokus kami di pihak sekolah," katanya.
Terkait dengan sikap kepada sekolah, Rusli menyebut sudah memberikan teguran tegas kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan para guru.
Ia menegaskan, peristiwa ini harus menjadi yang terakhir. Pola pengawasan harus diperbaiki sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya tegur keras, saya sampaikan ini harus jadi terakhir. Kalau seandainya terulang maka ada konsekuensi kepada kepala sekolah dan para guru. Biar bagaimanapun peristiwa itu terjadi di sekolah dan jam sekolah sehingga pengawasan dari sekolah harus ditingkatkan. Dalam waktu dekat kami akan lakukan evaluasi," katanya.
Ia berharap, persoalan antar siswa ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya proses hukum penting tetapi nasib pendidikan lima orang siswa juga harus menjadi perhatian bersama. Terlebih status mereka masih anak-anak di bawah umur.