• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Kamis, 5 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemkomdigi pastikan kelayakan operasional PDN 1 sebelum diresmikan

      Kemkomdigi pastikan kelayakan operasional PDN 1 sebelum diresmikan

      Rabu, 4 Juni 2025 20:41

      Menkomdigi: Uji perangkat sepenuhnya di dalam negeri pada akhir 2026

      Menkomdigi: Uji perangkat sepenuhnya di dalam negeri pada akhir 2026

      Rabu, 4 Juni 2025 20:35

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran

      Rabu, 4 Juni 2025 20:34

      Dasco: Aturan baru biaya perjalanan dinas menteri tak perlu didebatkan

      Dasco: Aturan baru biaya perjalanan dinas menteri tak perlu didebatkan

      Rabu, 4 Juni 2025 20:31

      MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

      MPR: Belum ada rapat pimpinan bahas surat soal pemakzulan Wapres

      Rabu, 4 Juni 2025 20:28

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Trump sebut Xi Jinping sangat sulit diajak membuat kesepakatan

        Trump sebut Xi Jinping sangat sulit diajak membuat kesepakatan

        Rabu, 4 Juni 2025 20:45

        RI ingin perluas kerja sama dengan Norwegia dalam bidang energi bersih

        RI ingin perluas kerja sama dengan Norwegia dalam bidang energi bersih

        Rabu, 4 Juni 2025 20:43

        Presiden terpilih Korea Selatan berjanji perbarui demokrasi

        Presiden terpilih Korea Selatan berjanji perbarui demokrasi

        Rabu, 4 Juni 2025 20:27

        Kurang dari 80 persen truk bantuan yang diizinkan Israel tiba di Gaza

        Kurang dari 80 persen truk bantuan yang diizinkan Israel tiba di Gaza

        Rabu, 4 Juni 2025 20:21

        Presiden baru Korsel Lee Jae Myung akan diambil sumpahnya hari ini

        Presiden baru Korsel Lee Jae Myung akan diambil sumpahnya hari ini

        Rabu, 4 Juni 2025 12:44

    • Hiburan
      • Ernest bahas potensi adaptasi film "Agak Laen" ditangani Barunson

        Ernest bahas potensi adaptasi film "Agak Laen" ditangani Barunson

        Rabu, 4 Juni 2025 20:49

        Kristo Immanuel duet bareng istri sutradarai film "Tinggal Meninggal"

        Kristo Immanuel duet bareng istri sutradarai film "Tinggal Meninggal"

        Rabu, 4 Juni 2025 20:38

        Miles Film rilis cuplikan film "Rangga & Cinta"

        Miles Film rilis cuplikan film "Rangga & Cinta"

        Rabu, 4 Juni 2025 20:30

        GOLDLive hadirkan pengalaman interaktif Barbie pertama di Asia

        GOLDLive hadirkan pengalaman interaktif Barbie pertama di Asia

        Rabu, 4 Juni 2025 20:30

        Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" hadirkan kejutan lucu untuk Nadya Arina

        Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" hadirkan kejutan lucu untuk Nadya Arina

        Rabu, 4 Juni 2025 8:46

    • Olahraga
      • Ketum PSSI ingatkan timnas Indonesia tidak terlena jika menang lawan China

        Ketum PSSI ingatkan timnas Indonesia tidak terlena jika menang lawan China

        Rabu, 4 Juni 2025 20:51

        Manny Pacquiao bertekad tumbangkan Barrios demi warisannya dalam tinju

        Manny Pacquiao bertekad tumbangkan Barrios demi warisannya dalam tinju

        Rabu, 4 Juni 2025 20:47

        Erick Thohir dipanggil ke Istana, Kongres Biasa PSSI ditunda sementara

        Erick Thohir dipanggil ke Istana, Kongres Biasa PSSI ditunda sementara

        Rabu, 4 Juni 2025 20:46

        Indonesia akan ikut bidding tuan rumah Piala Dunia Futsal 2028

        Indonesia akan ikut bidding tuan rumah Piala Dunia Futsal 2028

        Rabu, 4 Juni 2025 20:44

        Buka Kongres Biasa, Erick Thohir tak ingin PSSI cepat berpuas diri

        Buka Kongres Biasa, Erick Thohir tak ingin PSSI cepat berpuas diri

        Rabu, 4 Juni 2025 20:40

    • Teknologi
      • Aplikasi GoPay telah didukung layanan Sahabat-AI

        Aplikasi GoPay telah didukung layanan Sahabat-AI

        Rabu, 4 Juni 2025 20:28

        Ford tarik puluhan ribu F-150 Lightning akibat masalah pada ball joint

        Ford tarik puluhan ribu F-150 Lightning akibat masalah pada ball joint

        Selasa, 3 Juni 2025 8:00

        McLaren 750S edisi terbatas hanya diproduksi sebanyak 50 unit

        McLaren 750S edisi terbatas hanya diproduksi sebanyak 50 unit

        Selasa, 3 Juni 2025 8:00

        Suzuki pamerkan kemewahan bagian dalam Fronx

        Suzuki pamerkan kemewahan bagian dalam Fronx

        Selasa, 3 Juni 2025 7:59

        Yamaha memperluas kontribusi untuk pendidikan di Gorontalo

        Yamaha memperluas kontribusi untuk pendidikan di Gorontalo

        Senin, 2 Juni 2025 15:13

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    Guru pelaku kekerasan seksual dapat dijerat dengan sejumlah UU

    Minggu, 29 September 2024 20:18 WIB

    Guru pelaku kekerasan seksual dapat dijerat dengan sejumlah UU

    Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling (tengah) saat konferensi pers terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru dan siswa, pada Minggu (29/9). (ANTARA/Debby Mano)

    Gorontalo (ANTARA) - Terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswa di Gorontalo, Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan sejumlah Undang-undang (UU) karena statusnya sebagai pendidik.

    Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling di Gorontalo, Minggu mengatakan guru pelaku kekerasan seksual kepada siswanya dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 mulai dari Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 82, dan Pasal 83.

    Pada Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, ketentuan pidana berlaku bagi setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

    "Sementara pada Pasal 81 ayat 3 dalam hal tindak pidana itu dilakukan orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan maka hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman pidana yaitu 15 tahun paling lama. Dapat juga dijerat dengan Pasal 82 karena membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul," katanya.

    Pidana lain yang bisa menjerat pelaku adalah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 4 ayat 2 huruf c, dimana tindak kekerasan seksual juga meliputi persetubuhan terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak, dan/atau eksploitasi seksual terhadap anak.

    "Jeratan hukum lainnya yang dapat digunakan adalah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang terbaru yaitu Nomor 1 Tahun 2023. Bahkan juga ada Undang-undang guru dan dosen karena pelaku adalah seorang guru," katanya.

    Menurut Hijrah, sanksi hukuman yang paling berat untuk pelaku ada dalam UU Perlindungan anak, yakni penjara paling lama 15 tahun dengan denda lima miliar rupiah.

    "Modus pelaku bisa apa saja, tapi intinya ada relasi kuasa di sana karena korbannya adalah anak atau siswa. Guru tersebut menyalahgunakan kewenangan-nya dan menciptakan modus asmara untuk memanipulasi anak," katanya pula.

    Ia menegaskan alasan dasar suka sama suka tidak bisa dijadikan sebagai pembenaran bagi pelaku untuk menghindar dari jeratan hukum.

    "Semua pihak khususnya masyarakat dan penegak hukum, tidak bisa hanya melihat dari sisi adegan dalam video yang ramai tersebut, kemudian langsung menyimpulkan bahwa perbuatan asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka. Seandainya pun korban yang menginginkan perbuatan itu, tetapi ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum pendidik terhadap anak," kata dia.

    Hijrah juga mengingatkan, dalam Undang-undang Dasar 1945 yang tertinggi diantara peraturan lainnya, disebutkan di Pasal 28 B ayat (2) bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

    "Atas dasar itu, tidak benar jika anak yang menjadi korban justru dikeluarkan dari sekolah. Kami berharap pihak sekolah melakukan upaya maksimal untuk membantu dan memberi dukungan bagi korban," imbuhnya.***

    Pewarta: Susanti Sako
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    AJI-AMSI-IJTI: Pemberitaan kekerasan seksual harus berperspektif korban

    AJI-AMSI-IJTI: Pemberitaan kekerasan seksual harus berperspektif korban

    30 September 2024 07:26

    DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

    DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

    9 jam lalu

    Vadel pertimbangkan berdamai dengan Nikita terkait kasus persetubuhan

    Vadel pertimbangkan berdamai dengan Nikita terkait kasus persetubuhan

    3 Juni 2025 14:09

    Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

    Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

    31 Mei 2025 04:52

    Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

    Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

    30 Mei 2025 20:06

    Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

    Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

    29 Mei 2025 23:02

    KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

    KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

    29 Mei 2025 19:16

    Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK

    Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK

    28 Mei 2025 13:12

    Top News

    • DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

      DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

      9 jam lalu

    • Pelni diskon tiket kapal 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

      Pelni diskon tiket kapal 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

      10 jam lalu

    • Megawati absen dari timnas karena segera nikah

      Megawati absen dari timnas karena segera nikah

      11 jam lalu

    • Gubernur Gorontalo meninjau pelayanan publik wilayah pesisir

      Gubernur Gorontalo meninjau pelayanan publik wilayah pesisir

      4 Juni 2025 00:53

    • Maarten Paes tiba di Jakarta, skuad timnas Indonesia lengkap

      Maarten Paes tiba di Jakarta, skuad timnas Indonesia lengkap

      3 Juni 2025 15:02

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA