Ankara (ANTARA GORONTALO) - Turki pada Kamis (4/8) mengeluarkan surat
perintah penangkapan ulama Fethullah Gulen yang tinggal di Amerika
Serikat setelah upaya kudeta 15 Juli guna menggulingkan Presiden Recep
Tayyip Erdogan menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu.
Sebuah pengadilan di Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan ulama yang tinggal di Pennsylvania itu.
Dalam surat perintah, menurut warta Anadolu, Gulen dituduh "memerintahkan kudeta 15 Juli".
Gulen
membantah keterlibatan dalam upaya kudeta dan gerakan yang dia pimpin
menegaskan bahwa mereka adalah jaringan amal yang mempromosikan Islam
toleran.
Turki sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan
Gulen pada Desember 2014 dengan tuduhan mendirikan dan memimpin sebuah
"organisasi teroris bersenjata" serta menggunakan intimidasi untuk
merampas kebebasan seseorang.
Ankara berulang kali meminta
Amerika Serikat untuk mengekstradisi Gulen, mengirimkan dua set dokumen
ke Washington sejak upaya kudeta yang gagal sebagai bukti
keterlibatannya dalam upaya pemberontakan tersebut.
Turki belum secara resmi menyampaikan permintaan ekstradisi Gulen kepada Amerika Serikat.
Pada
15 Juli militer berusaha mengambil alih kekuasaan negara dengan
melancarkan serangan-serangan ke parlemen dan istana kepresidenan.
Sedikitnya
238 orang tewas dan hampir 2.200 lainnya terluka setelah orang-orang
turun ke jalan dan lapangan untuk menentang upaya kudeta tersebut.
Sejak
itu ribuan orang digeser dari posisi mereka di kehakiman, kepolisian,
militer karena dituduh terlibat gerakan kudeta sementara 18.000 orang
telah ditahan, demikian seperti dilansir kantor berita AFP. (mu)
Turki keluarkan surat perintah penangkapan Gullen
Jumat, 5 Agustus 2016 15:26 WIB