Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Gorontalo dari jalur perseorangan, Djamarudin Maloho-Mochtar Darise, menyerahkan berkas dukungan syarat calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, guna ikut Pilkada 2017.
Pantauan ANTARA, Jumat, massa pendukungan pasangan Djamarudin-Mochtar yang membawa dokumen syarat dukungan calon, mendatangi kantor KPU sekitar pukul 09.30 wita dan diterima langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo Mohammad N Tuli.
"Pagi ini kami datang ke KPU, menyerahkan dukungan syarat calon sebanyak 83.407 foto kopi KTP," kata Djamaluddin.
Pihaknya berharap KPU provinsi segera memberitahukan kepada tim pemenangan mereka, jika ada kekurangan data atau ketidaksesuaian dukungan, untuk segera diberitahukan agar pihaknya dapat secepatnya memperbaikinya.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Mohammad N Tuli dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa dokumen dukungan syarat calon yang diserahkan tadi, masih akan dicocokan kesesuaian antara `softcopy` dan `hardcopy` yang dimasukan.
"Kami akan periksa dulu kesesuaian dukungan serta memeriksa jumlah sebaran dukungan," kata Tuli.
Menurutnya, jika dokumen syarat dukungan ini tidak sesuai antara softcopy dan hardcopy akan langsung dikembalikan dan dapat diserahkan lagi selama massa penyerahan berkas dukungan berlangsung, yaitu sampai dengan tanggal 7 Agustus 2016.
Sementara dari KPU masih akan menunggu siapapun yang memasukkan syarat dukungan calon perseorangan hingga batas penyerahan tanggal 7 Agustus 2016 pukul 16.00 waktu setempat.
KPU Provinsi Gorontalo, sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan No.02/Kpts/KPU-Prov.027/V/2016 tentang persentase jumlah dan persebaran dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilgub Gorontalo, minimal 80.136 dukungan yang tersebar di lebih 50 persen jumlah kabupaten/kota se-Gorontalo.