• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Selasa, 20 Januari 2026
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

      Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

      Selasa, 20 Januari 2026 13:07

      TNI AU kerahkan heli Caracal dan Boeing untuk evakuasi ATR 24-500

      TNI AU kerahkan heli Caracal dan Boeing untuk evakuasi ATR 24-500

      Selasa, 20 Januari 2026 13:04

      Wamenkomdigi sebut keamanan siber jadi jaminan perlindungan data

      Wamenkomdigi sebut keamanan siber jadi jaminan perlindungan data

      Selasa, 20 Januari 2026 12:30

      Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 diinvestigasi KNKT

      Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 diinvestigasi KNKT

      Selasa, 20 Januari 2026 8:08

      Pengacara Nadiem laporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      Pengacara Nadiem laporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      Selasa, 20 Januari 2026 8:05

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Tolak Dewan Perdamaian Trump, Prancis lebih percaya PBB

        Tolak Dewan Perdamaian Trump, Prancis lebih percaya PBB

        Selasa, 20 Januari 2026 15:36

        Trump 'murka' Macron enggan masuk Dewan Gaza, ancam tarif 200 persen

        Trump 'murka' Macron enggan masuk Dewan Gaza, ancam tarif 200 persen

        Selasa, 20 Januari 2026 15:33

        Dubes Inggris: London jadi rumah kedua bagi Presiden Prabowo

        Dubes Inggris: London jadi rumah kedua bagi Presiden Prabowo

        Selasa, 20 Januari 2026 15:32

        Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

        Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

        Selasa, 20 Januari 2026 13:07

        Trump undang Norwegia hingga Maroko gabung Dewan Perdamaian Gaza

        Trump undang Norwegia hingga Maroko gabung Dewan Perdamaian Gaza

        Selasa, 20 Januari 2026 13:05

    • Hiburan
      • Film "Esok Tanpa Ibu" gambarkan relasi kompleks AI, ibu dan lingkungan

        Film "Esok Tanpa Ibu" gambarkan relasi kompleks AI, ibu dan lingkungan

        Selasa, 20 Januari 2026 7:58

        Dian Sastro bercerita momen menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

        Dian Sastro bercerita momen menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

        Selasa, 20 Januari 2026 7:57

        Film Esok Tanpa Ibu, kolaborasi sineas Indonesia-Singapura-Malaysia

        Film Esok Tanpa Ibu, kolaborasi sineas Indonesia-Singapura-Malaysia

        Selasa, 20 Januari 2026 7:53

        "Sadali"lanjutkan kisah best-seller "Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu"

        "Sadali"lanjutkan kisah best-seller "Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu"

        Senin, 19 Januari 2026 20:43

        Slank sumbangkan hasil konser di Bali untuk korban bencana di Sumatera

        Slank sumbangkan hasil konser di Bali untuk korban bencana di Sumatera

        Senin, 19 Januari 2026 13:26

    • Olahraga
      • Pemkab Gorontalo berkomitmen aktif jaga toleransi dan keharmonisan

        Pemkab Gorontalo berkomitmen aktif jaga toleransi dan keharmonisan

        Selasa, 20 Januari 2026 17:42

        Shammie catat sejarah pereli Indonesia pertama menangi Rally Dakar

        Shammie catat sejarah pereli Indonesia pertama menangi Rally Dakar

        Selasa, 20 Januari 2026 15:36

        RRQ optimistis tatap 2026 berbekal kolaborasi dengan ShopeePay

        RRQ optimistis tatap 2026 berbekal kolaborasi dengan ShopeePay

        Selasa, 20 Januari 2026 15:35

        Emil Audero solid, Cremonese main imbang 0-0 lawan Hellas Verona

        Emil Audero solid, Cremonese main imbang 0-0 lawan Hellas Verona

        Selasa, 20 Januari 2026 8:10

        Ducati bidik kemenangan MotoGP ke-100 dengan livery khusus

        Ducati bidik kemenangan MotoGP ke-100 dengan livery khusus

        Selasa, 20 Januari 2026 8:09

    • Teknologi
      • HPM rilis Honda Brio Satya dengan teknologi CVT

        HPM rilis Honda Brio Satya dengan teknologi CVT

        Selasa, 20 Januari 2026 13:09

        BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        Jumat, 16 Januari 2026 7:10

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Kamis, 15 Januari 2026 20:48

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:29

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Kamis, 15 Januari 2026 14:36

    • Artikel
      • Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Rabu, 24 Desember 2025 9:59

        Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Kamis, 15 Januari 2026 22:58

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Rabu, 14 Januari 2026 23:34

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Selasa, 16 Desember 2025 16:00

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Senin, 15 Desember 2025 17:42

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

    Komisi III: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan RJ di RKUHAP

    Senin, 24 Maret 2025 19:43 WIB

    Komisi III: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan RJ di RKUHAP

    Rapat Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menegaskan kasus penghinaan terhadap presiden penting untuk dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

    "Seluruh fraksi juga sepakat bahwa pasal penghinaan presiden adalah pasal yang paling penting yang harus bisa diselesaikan dengan restorative justice," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya di akhir rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP.

    Dia menyebut kebijakan keadilan restoratif penting diterapkan dalam pasal penghinaan terhadap presiden sebab pasal tersebut dapat menimbulkan multitafsir atau multiinterpretasi.

    "Faktanya bahwa justru pasal tersebut, pasal penghinaan presiden adalah pasal yang paling penting yang harus bisa diselesaikan dengan restorasi justice karena itu adalah pasal terkait ujaran, orang bicara A, bisa jadi tafsirkan B, C, dan E karena itu cara menyelesaikannya adalah dengan mekanisme dialog restorative justice," ujarnya.

    Untuk itu, dia mengatakan pihaknya memandang penting diterapkannya keadilan restoratif atas pasal tersebut agar masyarakat tidak mudah dijerat hukuman penjara atas lontarannya yang dianggap menghina presiden.

    "Jadi pasal yang begitu mengerikan di KUHP seolah-olah dengan ada yang KUHAP ini bisa kita implementasikan dengan penuh kebijaksanaan ya, (jadi) enggak gampang orang masuk penjara gara-gara pasal penghinaan presiden. Tujuannya begitu," ucapnya.

    Dia lantas berkata, "Memang pasal tersebut harusnya bisa diselesaikan dengan dialog dahulu, dengan mediasi dahulu, dengan restorative justice, sehingga nggak gampang orang karena perbedaan kepentingan politik, perbedaan posisi politik, (lalu) di pidana, dikriminalisasi dengan tuduhan melakukan penghinaan kepada presiden."

    Penegasan Habiburokhman di atas, disampaikannya menanggapi kekeliruan informasi di publik yang menyebut bahwa mekanisme keadilan restoratif dikecualikan atas pasal penghinaan terhadap presiden.

    "Tadi ada berita di salah satu media bahwa KUHAP baru (pasal) penghinaan presiden tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice. Nah, itu missleading karena adanya kesalahan redaksi waktu dokumen ini dikirim ke pemerintah," katanya.

    Dia menegaskan bahwa Pasal 77 draf RUU KUHAP tidak mengecualikan pasal penghinaan terhadap presiden untuk bisa diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

    "Sudah sepakat bahwa tidak benar pengaturan tersebut. Yang benar adalah justru pasal penghinaan presiden memang harus bisa diselesaikan dengan restorative justice. Jadi di Pasal 77 itu rumusannya diubah, yang benar adalah tidak ada pengecualian terhadap pasal penghinaan presiden di KUHP," tuturnya.

    Dia menyebut bahwa penerapan keadilan restoratif atas pasal penghinaan terhadap presiden merupakan kebijakan yang progresif dalam hukum pidana di tanah air.

    "Nanti kalau bisa kami dorong, pasal seperti itu enggak bisa langsung ke penegakan hukum, bahkan kami bisa lebih progresif lagi, harus melalui RJ, jadi bukan hanya pilihan ya, bukan hanya bisa, tetapi harus melalui RJ," ujar dia.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III: Kasus penghinaan presiden dapat diselesaikan RJ di RKUHAP

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    DPR terima nama-nama calon Hakim Agung untuk diuji kelayakan

    DPR terima nama-nama calon Hakim Agung untuk diuji kelayakan

    8 September 2025 12:20

    Rusdi ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR gantikan Sahroni

    Rusdi ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR gantikan Sahroni

    4 September 2025 12:02

    Ahmad Sahroni diganti dari Pimpinan Komisi III DPR

    Ahmad Sahroni diganti dari Pimpinan Komisi III DPR

    29 Agustus 2025 18:45

    Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    18 Juni 2025 14:04

    Peradi usul penyadapan dihapus di KUHAP karena khawatir disalahgunakan

    Peradi usul penyadapan dihapus di KUHAP karena khawatir disalahgunakan

    17 Juni 2025 14:30

    Bamsoet: Presiden eskalasi kemandirian dengan konsolidasi ekonomi

    Bamsoet: Presiden eskalasi kemandirian dengan konsolidasi ekonomi

    2 Mei 2025 06:08

    MK sebut pembayaran gaji dan tunjangan terdampak blokir anggaran

    MK sebut pembayaran gaji dan tunjangan terdampak blokir anggaran

    12 Februari 2025 19:07

    KY paparkan perhitungan kembali efisiensi anggaran tahun 2025

    KY paparkan perhitungan kembali efisiensi anggaran tahun 2025

    12 Februari 2025 13:10

    Top News

    • RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo buka layanan Vitrektomi

      RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo buka layanan Vitrektomi

      9 jam lalu

    • Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian

      Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian

      19 Januari 2026 20:40

    • Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk mobil baru pada 2027

      Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk mobil baru pada 2027

      19 Januari 2026 10:59

    • KNKT: pesawat ATR terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      KNKT: pesawat ATR terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      19 Januari 2026 07:58

    • RSUD Hasri Ainun Habibie siapkan layanan poliklinik psikolog

      RSUD Hasri Ainun Habibie siapkan layanan poliklinik psikolog

      18 Januari 2026 14:58

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA