Semarang (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta rumah sakit melibatkan organisasi profesi ini dalam melakukan pengawasan praktik dan pelayanan dokter, termasuk etika profesi.
Juru bicara PB IDI Renni Yuniati di Semarang, Senin, mengatakan, dalam menciptakan suasana kerja yang aman dan sehat bagi dokter, khususnya residen spesialis, diperlukan langkah-langkah sistematis.
Sebagai langkah awal, kata dia, rumah sakit harus menegaskan penerapan kebijakan nol toleransi terhadap perundungan dan pelecehan seksual.
"Rumah sakit harus merumuskan kebijakan yang jelas, termasuk definisi dari perilaku tidak pantas, penanganan kasus, hingga konsekuensi bagi pelaku," katanya.
Ia juga menyebut pentingnya penyediaan saluran pelaporan yang aman dan anonim sehingga residen dapat melaporkan setiap bentuk pelecehan tanpa menimbulkan rasa takut.
"Dukungan psikologis harus tersedia bagi korban untuk membantu mengatasi trauma yang dialami," katanya.
Menurut dia, lingkungan kerja yang membina kerja sama, rasa hormat, dan dukungan sesama residen akan mengurangi kemungkinan terjadinya perundungan.
Selain itu, lanjut dia, bimbingan dokter senior terhadap juniornya bisa menjadi dukungan emosional dan profesional yang positif.
Ia menilai upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari perundungan dan pelecehan seksual bukan tugas mudah, namun penting untuk keberlangsungan karir dan kualitas kesehatan secara keseluruhan.
Melalui implementasi kebijakan yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, kata dia, rumah sakit dapat memastikan dokter residen dapat merasa aman dan dihargai dalam menjalankan tugasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rumah sakit diminta libatkan IDI untuk ikut awasi praktik dokter