Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi II DPR RI Haji Abdul Halim
mengatakan Komisi II DPR RI menyetujui pengoperasian unit mobil keliling
untuk pelayanan pembuatan dan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk
elektronik (e-KTP).
"Komisi II menyetujui pelayanan e-KTP secara mobile yakni
sebanyak tiga unit mobil keliling di setiap kabupaten dan kota," kata
Abdul Halim, di Jakarta, Rabu.
Menurut Abdul Halim, unit mobil keliling pelayanan pembuatan dan
perpanjangan e-KTP ini akan diberlakukan mulai tahun 2017.
Pelayanan unit mobil mobil keliling ini, kata dia, merupakan
upaya Pemerintah guna memudahkan masyarakat mengurus KTP karena tidak
semua masyarakat mudah menjangkau kantor desa maupun kecamatan.
"Ada masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, seperti di perbatasan, di pegunungan, maupun di pulau," katanya.
Halim mencontohkan, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan
hutan lindung di Ujung Kulon, Banten, yang sulit akses kendaraan, untuk
menjangkau kantor kecematan, memerlukan biaya cukup besar.
Menurut Halim, ketika dirinya menjalani masa reses di daerah
pemilihannya, Banten I yakni di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten
Lebak, masih banyak masyarakat yang menanyakan perihal pembuatan e-ktp
yang belum juga selesai.
"Pada saat saya melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Carita di
Pandeglang, banyak warga setempat yang menanyakan proses pembuatan e-KTP
yang belum selesai yakni belum dicetak lembar e-ktpnya," kata Halim
yang berkunjung ka derah pemilihannya pada Senin dan Selasa, 19-20
Desember 2016.
Menurut Halim, masyarakat di Kecamatan Carita Pandeglang
menyampaikan aspirasinya agar proses pembuatan e-ktp dapat segera
selesai, karena untuk digunakan pada keperluan lainnya.
"Jawaban dari kantor desa setempat, menurut masyarakat karena blanko e-ktpnya belum ada," kata Halim.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan,
persoalan e-ktp mengalami keterlambatan memang karena blankonya belum
ada serta ada juga yang alat perekamannya mengalami kerusakan.
Halim mengusulkan, kepada warga agar menanyakan langsung ke Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Pemerintah Kabupetan.
Menurut Halim, selain menanyakan soal e-ktp masyarakat setempat
juga menanyakan soal penanganan banjir, jalan desa yang rusak, tenaga
honorer guru taman kanak-kanak dan guru madrasah, serta usul pemekaran
desa.
Anggota DPR setujui pengoperasian pelayanan KTP keliling
Rabu, 21 Desember 2016 23:05 WIB