Gorontalo (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menangani korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Gorontalo Utara.
"Kejadian ini sementara kami tangani serius, mengingat anak yang menjadi korban mengaku sangat terganggu kejiwaannya. Oleh karena itu, setelah menerima pengaduan ini, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka memberi perlindungan kepada korban," kata Kepala Dinas PPPA Gorontalo Utara Salha Uno di Gorontalo, Selasa.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar sepekan sebelum Idul Adha 2025.
"Siswi tersebut berada di laboratorium komputer dan mengalami dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru. Kejadian terjadi sebanyak dua kali sesuai pengakuan korban. Oknum guru pelaku mengancam tidak akan memberi nilai yang bagus, jika keinginannya tidak dituruti," kata Salha.
"Kejadian terungkap setelah siswi korban mengadukan hal yang dialaminya kepada guru lainnya, kemudian memilih menceritakan kejadian ini ke teman lainnya pula. Kondisi ini pun diketahui orang tua, kemudian dilaporkan kepada pihak kami pada dua hari sebelum lebaran Idul Adha," kata Salha pula.
Pihaknya bergerak cepat menangani laporan tersebut mengingat kondisi psikologi anak cukup terganggu.
Salha mengatakan pihaknya menaruh perhatian khusus pada kasus ini, termasuk memberikan pendampingan kepada siswi korban secara melekat.
"Beberapa penanganan dan pendampingan terus kami lakukan, termasuk menyiapkan waktu khusus kapan saja jika anak ini ingin bercerita untuk merilis apa yang ingin disampaikan. Kami menaruh perhatian serius, sebab anak ini merasa terganggu mental hingga mengancam akan bunuh diri," kata Salha.
Dalam keterangannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gorontalo Utara Maharita Usman mengatakan pihaknya melalui tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah telah melakukan penanganan dengan mengkonfirmasi terkait isu yang sudah beredar.
"Penanganan ini untuk menjaga kondisi sekolah dalam hal ini para murid agar jangan sampai berakibat yang tidak diinginkan. Misalnya murid akan menjadi merasa tidak nyaman," katanya.
Sekolah pun memberikan tindakan untuk tidak melakukan pembelajaran dan merumahkan oknum guru tersebut.
"Saat ini sekolah melakukan koordinasi dengan pihak Tim P2A Kabupaten untuk asesmen murid, serta sudah dalam penanganan pihak kepolisian," kata Maharita.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas PPPA Gorontalo Utara tangani korban pelecehan seksual di SMA