Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan hal terbaik dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"DPRD telah menggelar rapat paripurna ke 25 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Ridwan Riko Arbie di Gorontalo, Rabu.
Poin pentingnya adalah DPRD sebagai perwakilan rakyat kata Ridwan, akan terus mengingatkan pemerintah daerah agar dapat mengelola APBD sebaik-baiknya khususnya dalam mengejar sumber penerimaan melalui pendapatan asli daerah (PAD).
Khusus pengelolaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini kata dia, pemerintah daerah diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti tahun anggaran sebelumnya, sebab hanya memasang target capaian namun tidak berhasil mencapainya.
Pemerintah daerah dalam kinerja nya, harus dapat kembali meyakinkan DPRD bahwa PAD dengan target mencapai Rp56 miliar, yang pada akhirnya hanya bisa diraih Rp35 miliar per 31 Desember 2024, agar tidak terulang kembali.
Pengelolaan APBD, khususnya PAD harus jelas peruntukannya dan transparan, agar memacu semangat masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.
"Muaranya dalam APBD Perubahan, tentu adalah peningkatan PAD," kata Ridwan.
Menurutnya apalah artinya kebijakan menaikkan target PAD saat APBD Perubahan, namun pada akhirnya target itu tidak bisa dicapai di akhir tahun.
Dampaknya, tentu hal ini hanya akan memunculkan pandangan negatif yang berujung pada banyak kegiatan yang dilaksanakan mengalami gagal bayar.
"Saat menaikkan target PAD sudah pasti diikuti oleh naiknya belanja, sehingga yang terjadi adalah banyak pemberitaan oleh media di setiap akhir tahun, tentang munculnya gejolak di Badan Keuangan yang menjadi sasaran tagihan. Oleh karena itu, esensi APBD Perubahan adalah kemampuan pemerintah daerah untuk memformulasikan anggaran yang tepat dalam menopang kinerja yang berujung pada peningkatan PAD," kata Ridwan.
Ia memastikan peningkatan PAD akan menjadi jurus ampuh bagi pemerintah daerah dalam membiayai belanja publik yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD berharap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola APBD khususnya dalam Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini, akan semakin baik dan mampu mencapai target.
