Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Sebanyak 107 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II B Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo menggunakan hak pilih mereka dengan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) VII khusus Lapas, Rabu.
Selain itu, 29 warga binaan lainnya mencoblos dengan menggunakan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pantauan ANTARA, sejak pagi hingga siang hari, warga binaan Lapas, terlihat antusias mendatangi TPS yang berada di dalam Lapas Boalemo tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, Amir Koem mengatakan pihaknya berusaha agar warga binaan Lapas dapat menggunakan hak pilih mereka.
"Dengan ketentuan bila mereka sudah terdaftar ataupun belum terdaftar namun memiliki legalitas sebagai penduduk, jika itu sudah ada maka kita fasilitasi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dipastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilih, kecuali tidak memiliki data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sementara itu Kepala Lapas klas II B Boalemo, Totok Budianto mengatakan, penggunaan hak pilih warga binaan di Lapas Boalemo, tidak ada intevensi dari siapapun untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Boalemo.
"Saya mengingatkan untuk memilih yang terbaik, karena lima tahun kedepan jika tidak memilih yang terbaik, jangan sampai membuat kegagalan dalam pelaksanaan kepemimpinan," ucapnya.
Pilkada Boalemo di ikuti pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 Darwis Moridu-Anas Yusuf dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 3 Uwes Amir Abubakar dan Buyung Puluhulawa.
Pilkada Boalemo hanya diikuti oleh dua pasangan calon, pascapencoretan calon petahana nomor urut 1 Rum Pagau-Lahmudin Hambali, dari keikutsertaan di Pilkada serentak 2017.
Sedangkan Pilkada Gorontalo, calon nomor urut 1, Hana Hasanah Fadel-Tonny Junus, nomor urut 2, Rusli Habibie-Idris Rahim dan nomor urut 3, Zainudin Hasan-Adhan Dambea.