Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo berharap para guru madrasah di daerah itu, juga dapat diperjuangkan agar bisa berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Hendra Nurdin di Gorontalo, Jumat mengatakan data yang diterima pihaknya, ada 60 orang guru madrasah di daerah ini masih berstatus guru honor.
Diketahui mereka telah masuk dalam database kepegawaian sebagai guru honor yang telah lama mengabdi.
"Kami berharap nasib mereka pun dapat jelas diperjuangkan dalam perekrutan PPPK paruh waktu di daerah ini," katanya.
Hendra mengatakan DPRD telah turut membahas hal ini dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Asisten Pemerintahan Daerah setempat.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal perekrutan PPPK paruh waktu, termasuk memastikan 60 guru madrasah dapat menerima surat keputusan (SK) penetapan sebagai PPPK paruh waktu, karena memang mereka telah masuk dalam database.
"Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperjuangkan nasib para guru madrasah. Sebab nasib mereka juga penting diperjuangkan karena meski madrasah ada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), namun para guru tersebut merupakan pejuang-pejuang yang berdiri di depan kelas untuk mencerdaskan anak-anak daerah ini," katanya.
Ia berharap, pemerintah daerah dan pihak Kemenag dapat duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik bagi nasib para guru honor di madrasah.
Langkah tersebut, kata Hendra, dapat menjadi kebijakan yang berpihak kepada kepentingan anak bangsa di daerah ini, khususnya mereka yang menempuh pendidikan di madrasah dengan kondisi masih banyak kekurangan tenaga pendidik.
