Gorontalo (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Dheninda Chaerunnisa mengatakan penyandang disabilitas punya hak yang sama.
Hal itu dikatakan Dheninda di Gorontalo, Rabu saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, yang dirayakan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Gorontalo Utara di Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang.
Dheninda selaku Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara mengatakan memberi perhatian yang besar terhadap keberlangsungan pendidikan di daerah tersebut, termasuk di SLB.
"Tidak boleh ada diskriminasi mendapatkan pendidikan yang layak. Sebab penyandang disabilitas maupun kita yang normal, memiliki hak yang sama sehingga patut mendapat perhatian yang sama pula," katanya.
Ia berharap pada perayaan Hari Disabilitas Internasional ini, anak-anak penyandang disabilitas mendapatkan ruang dan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang layaknya anak-anak normal.
"Mereka adalah anak-anak hebat yang memiliki bakat luar biasa. Rasa bahagia dan haru bisa bersama mereka di Hari Disabilitas Internasional ini," kata Dheninda.
Rasa bangga dan syukur ia sampaikan karena diberi kesempatan merayakan hari istimewa tersebut di SLB Gorontalo Utara, serta turut menyaksikan gelar karya pengembangan talenta anak-anak di SLB ini.
Ia berharap tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, serta mendorong pelayanan inklusif di segala sektor.
Menurutnya penyandang disabilitas khususnya yang ada di Wilayah pesisir tersebut, merupakan masyarakat Indonesia sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apapun.
Ia pun mendorong pemerintah daerah menyiapkan fasilitas umum yang juga dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Seperti di kantor-kantor, fasilitas kesehatan, maupun ruang publik lainnya.

