Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Polda Gorontalo, Pemkab Pohuwato dan Pani Gold Mine membahas serta mencari solusi atas penyelesaian pembayaran tali asih bagi penambang sebagai tindak lanjut dari aspirasi DPRD Kabupaten Pohuwato.
"Dari total 2.554 penambang sebagaimana hasil kesepakatan bersama dan hasil verifikasi lapangan sejak tahun 2023, saat ini tersisa sekitar 120 penambang yang belum selesai atau tuntas penyelesaiannya," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu di Gorontalo, Jumat.
Upaya tersebut kata dia, ditempuh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar permasalahan yang telah berlangsung cukup lama ini segera mendapatkan solusi penyelesaian.
"Gubernur menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan masyarakat yang telah lama menanti kejelasan dengan kepentingan pihak perusahaan agar dapat segera fokus pada proses produksi sesuai rencana yang telah ditetapkan," ujar Wardoyo.
Hasil pembahasan menyepakati akan dilakukan mediasi dan negosiasi kembali terhadap 120 orang masyarakat penambang Pohuwato yang belum memperoleh penyelesaian, dengan membentuk Tim Percepatan Tali Asih yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, serta jajaran Polda Gorontalo tanpa melibatkan pihak perusahaan.
"Gubernur Gusnar Ismail berharap agar tim yang beranggotakan tujuh orang dengan proporsi seimbang antara provinsi dan kabupaten ini dapat bekerja dengan cepat, objektif, seimbang, dan transparan untuk menjembatani penyelesaian tali asih kepada masyarakat penambang di Pohuwato," kata dia.
Ia menambahkan, Gubernur Gorontalo berharap masyarakat serta seluruh elemen terkait dapat mendukung dan membantu sepenuhnya upaya penyelesaian ini agar permasalahan dapat segera dituntaskan.
