Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kabupaten Gorontalo Utara, digelar serentak di 11 kecamatan, Selasa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Farida Minti, mengatakan, kegiatan tersebut adalah implementasi Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2004, tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 66 tahun 2007, tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Musrembang ini, adalah perencanaan program kegiatan untuk tahun 2015, di tingkat desa yang akan digelar selama 3 hari.
Farida mengatakan, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan usulan pembangunan di desanya masing-masing dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas.
Musrembang tingkat desa ini, terintegrasi dalam pembahasan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di setiap desa dan kecamatan, bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM-Pemdes) serta penanggung jawab operasional kecamatan PNPM.
Untuk tahun ini kata perempuan berjilbab ini, Musrembang desa akan disesuaikan dengan visi dan misi pemerintahan daerah yang dipimpin bupati Indra Yasin dan wakil bupati Roni Imran, mengacu pada Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun.
Sementara itu, warga Desa Milango, Kecamatan Tomilito, Majid Suleman, mengatakan, masyarakat berharap pemerintah daerah mampu mengkaji kebutuhan infrastruktur yang sangat mendesak sesuai aspirasi masyarakat.
"Jangan sampai kegiatan Musrembang hanya sekedar seremonial saja, sehingga tidak ada aspirasi masyarakat yang terakomodir meski sudah diperjuangkan dari tingkat desa hingga kabupaten," Ujar Majid.
Beberapa tahun belakangan, penyelenggaraan Musrembang dinilai tidak mampu memenuhi aspirasi masyarakat, sebab kebijakan pemerintah daerah dinilai lebih mementingkan kepentingan golongan tertentu.
Sehingga ia mengimbau, agar Musrembang tahun ini dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memprioritaskan aspirasi masyarakat.