Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meluncurkan situs atau website untuk mendukung program pemerintah kota setempat terkait "kota pintar".
Meski sederhana, diakui Kepala BKD Kota Gorontalo, Fikri Sumaga, website tersebut mampu memberikan informasi kepada masyarakat tentang status pembayaran pajaknya.
"Di website juga mereka bisa memberikan komentar atau tanggapan. Entah itu saran dan kritik, apabila terdapat pelayanan yang tidak memuaskan dari petugas," katanya, Jumat.
Website itu, lanjut Fikri, berisi informasi optimalisasi pendapatan daerah. Bahkan informasi tentang pajak bumi dan bangunan (PBB), yang didalamnya berisi keadaan tanah dan bangunan serta pemiliknya.
Pemilik tanah yang berada di luar Kota Gorontalo juga tercatat di situs web tersebut. Dengan segala kekurangan yang dimiliki situs web itu, BKD terus melakukan penyempurnaan.
"Kami berharap keberadaan website bisa dimanfaatkan masyarakat wajib pajak. Mereka tidak perlu datang ke kantor BKD atau kantor pemerintah lainnya, cukup dengan mengakses website tersebut," ucapnya.
Tambahnya, Kota Gorontalo merupakan ibu kota provinsi, sehingga daerah itu wajib menyediakan pelayanan dalam jaringan (Daring) yang bisa mempermudah masyarakat mendapatkan dan mengelolah informasi.
Apalagai terkait pembayaran PBB atau pajak rumah makan. Maka BKD mengapresiasi program pemerintah dan BNI Cabang Gorontalo yang telah menyediakan sistem pembayaran pajak secara daring atau e-pajak.
"E-pajak mampu memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) lewat fasilitas yang telah pemerintah dan BNI sediakan," katanya.