Jakarta (ANTARA GORONTALO) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan
penjelasan mengenai kronologi pengeroyokan terhadap ahli IT Hermansyah
yang terjadi di Tol Jagorawi beberapa waktu tersebut.
Dalam
siaran tertulis, Jasa Marga menyampaikan bahwa petugas yang mendatangi
lokasi kejadian adalah petugas konstruksi dari kontraktor pembangunan
Light Rail Transit (LRT), bukan petugas operasional Jasa Marga.
Petugas
konstruksi LRT, kata Jasa Marga, yang datang ke lokasi kejadian adalah
petugas konstruksi yang tidak memiliki keahlian untuk menangani korban
luka.
Korban Hermansyah ditemukan di kilometer 6 Jalan Tol
Jagorawi dari arah Bogor oleh petugas LRT yang baru selesai melaksanakan
pemasangan balok landasan proyek LRT Cawang Cibubur, kata Jasa Marga
dalam keterangan tersebut.
Pelaku pengeroyokan melarikan diri begitu melihat aksinya diketahui orang lain. Teuku Gandawan, melalui keterangan tertulis berdasarkan penuturan Irina (istri korban), juga menuliskan penyerang melarikan diri berbarengan dengan kedatangan petugas.
Dalam
keterangannya, Gandawan menulis dua mobil petugas Jasa Marga datang ke
lokasi sekitar pukul 03.00-03.10, berhenti di depan mobil korban dan
beberapa petugas Jasa Marga keluar dari mobil itu.
Irina, masih berdasarkan kronologis Gandawan, meminta petugas Jasa Marga untuk segera memanggil polisi dan ambulans.
Jasa
Marga menjelaskan petugas LRT tersebut melalui saluran komunikasi
internal operasional Jalan Tol Jagorawi menginformasikan kejadian,
diterima oleh Petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
PJR memerintahkan agar petugas ambulans Jasa Marga segera menuju lokasi kejadian.
Berdasarkan
kronologi Gandawan pada pukul 03.10-03.30, korban menunggu sekitar 20
menit dan datang mobil emergency tol, bukan ambulans. Melihat kondisi
korban semakin melemah, Irina menyetir sendiri menuju RS Hermina Depok,
tanpa ditemani petugas Jasa Marga.
Jasa Marga menyatakan petugas
ambulans tidak bertemu dengan korban ketika sampai di lokasi kejadian
karena telah dibawa ke rumah sakit.
Jasa Marga juga menyatakan
telah memberikan rekaman CCTV, baik rekaman di lajur maupun gerbang,
yang diminta kepolisian yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku
pengeroyokan.
Jasa Marga tanggapi kronologi penyerangan Hermansyah
Sabtu, 15 Juli 2017 12:58 WIB