Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi kehadiran pembangunan kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo, untuk menampung anak-anak bermasalah hukum, yang sebelumnya ditempatkan bersama orang dewasa di Lapas Donggala.
"Gedung ini sangat penting dalam upaya pembinaan anak-anak yang terkena masalah hukum," kata Idris, Rabu.
Menurutnya di era globalisasi, era kemajuan ilmu pengetahuan teknologi serta era kompetisi dewasa ini tidak bisa terhindar dari masalah dan gesekan yang mengakibatkan anak-anak bermasalah hukum.
"Ini diharapkan menjadi tempat pembinaan anak-anak yang bermasalah hukum, bagaimana pun juga mereka nanti yang diharapkan menjadi pemimpin di masa datang," tutur Idris.
Ia berharap agar LPKA bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara preventif dan represif. Preventif artinya agar supaya tidak terjadi kenakalan remaja atau anak-anak yang bermasalah hukum.
Selain itu, wagub menilai perlu adanya koordinasi antara kepala LPKA dengan instalasi terkait untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan terhadap anak.
"Secara represif, artinya anak-anak yang bermasalah hukum supaya dibina secara terus menerus, mereka tetap disekolahkan sebagaimana biasa, diawasi dan juga tidak hanya anak yang dibina tetapi juga orang tuanya dan lingkungannya," ia menambahkan.
Terkait dengan pembangunan kantor dengan anggaran Rp2,8 miliar itu, Idris berharap tidak mempengaruhi kualitas bangunan yang disebabkan kurangnya anggaran.
Waktu pekerjaan yang hanya 75 hari kerja diharapkan dapat dikerjakan secara simultan tanpa saling menunggu agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Gorontalo Miliki Lapas Anak
Rabu, 4 Oktober 2017 17:17 WIB