Putussibau, Kalbar (ANTARA GORONTALO) - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam
Riyadi, mengatakan adanya kartu tanda penduduk (KTP) ganda
Indonesia-Malaysia di daerah perbatasan bisa menjadi masalah serius
apalagi menyangkut dua kewarganegaraan.
"Perlu sinergi semua instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, sebab akan menjadi masalah serius apabila KTP ganda itu
disalahgunakan," kata Imam Riyadi di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan
Barat, Rabu.
Imam mengatakan, pihaknya (kepolisian) siap apabila diminta untuk memback up dalam mengatasi persoalan itu.
"Karena untuk KTP ganda menyangkut kedua negara perlu keseriusan dan ketegasan," jelasnya.
Meskipun demikian, kata Imam, keamanan dan ketertiban masyarakat
harus tetap dijaga, tentu ada penyebab mengapa mereka memiliki dua KTP
apalagi untuk warga perbatasan.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan
persoalan KTP ganda Indonesia-Malaysia di perbatasan sudah menjadi
pembahasan pihak terkait bahkan oleh pihak kementerian.
Namun menurut Nasir, yang lebih mengetahui dan berhadapan langsung
dengan masyarakat yaitu pihak kecamatan dan aparatur desa.
"Jika untuk ditertibkan cukup sulit karena mereka (warga) tidak
mungkin menunjukkan KTP Malaysia, justru yang lebih tahu itu kepala desa
dan pihak kecamatan dan harus ada ketegasan," kata Nasir.
Selain itu, kata Nasir, perlu ada pendekatan khusus kepada masyarakat dan diberikan pemahaman.
"Kita ini kan serumpun dengan negara tetangga, bahkan sudah banyak
warga Kapuas Hulu sukses usaha di Malaysia dan menjadi warga negara
Malaysia," jelas Nasir.
Hanya saja, Nasir menegaskan apapun alasannya, memiliki KTP ganda kedua negara itu tidak diperbolehkan.
Tidak hanya itu, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Mohammad Ibnu
Sibroto pernah mengatakan bahwa KTP ganda atau memiliki dua
kewarganegaraan tidak diperbolehkan, dan perlu ada langkah untuk
menyelesaikan persoalan tersebut.
KTP ganda itu salah satunya terjadi di Desa Langau, Kecamatan Puring
Kencana, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
Camat Puring Kencana, Hermanus Albinus pernah mengatakan KTP ganda yang dimiliki warga perbatasan karena pekerjaan.
"Warga perbatasan bebas masuk ke Malaysia tanpa paspor karena memang
mereka (warga) memiliki identitas warga negara Malaysia, apalagi
rata-rata mereka memiliki keluarga di Malaysia," tutur Albinus.
Polisi : KTP ganda Indonesia-Malaysia masalah serius
Rabu, 4 Oktober 2017 18:16 WIB