Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Basaria Panjaitan menegaskan bahwa pembentukan Detasemen Khusus Tindak
Pidana Korupsi tak akan membubarkan KPK.
"Arah tidak ke situ semakin banyak yang memerangi korupsi itu
semakin baik. Berpikir harus positif jangan berpikir nanti KPK
dibubarkan ya tidak lah. KPK masa dibubarkan," kata Basaria di gedung
KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Basaria, pembentukan Densus Tipikor justru bisa membuat tugas KPK semakin ringan dalam pemberantasan korupsi.
"Semakin mereka bagus, tentu tugas KPK semkin ringan. Semakin
banyak orang yang mengerjakan sesuatu, pekerjaan ini kan semakin
ringan," ucap Basaria.
Ia menjelaskan dalam Pasal 4 Undang-Undang tentang KPK dijelaskan
bahwa tujuan dibentuknya KPK agar pemberantasan korupsi itu semakin
berdaya dan berhasil dalam hal ini semakin efektif dan efisien. Jika itu
terkait dengan pencegahan di kementerian/lembaga termasuk masyarakat
seluruhnya.
"Tetapi kalau kita berbicara penindakan sudah barang tentu kepada
penegak hukum dalam hal ini termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. Pada
prinsipnya kami senang kalau Kepolisian dan Kejaksaan bekerja baik ya,
bekerja semakin efektif dan efisien dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi," tuturnya.
Sementara apakah KPK setuju atau tidak terkait pembentukan Densus
Tipikor tersebut, Basaria tidak memberikan jawaban secara spesifik.
"Apakah kami setuju atau tidak setuju. Kalau KPK dalam posisi
seperti ini sesuai dengan tugasnya kami memang men-'trigger' mereka
supaya lebih maju. Masalahnya sekarang dananya itu dari mana kita tidak
tahu. Ini mungkin kami serahkan kepada pemerintah tidak menjadi wewenang
dari KPK," ucap Basaria.
Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus
Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR
mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam
pembentukan unit khusus tersebut.
"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya
sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para
anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian
dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta,
Kamis (12/10).
Dia mengatakan Polri juga telah menghitung anggaran untuk
penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem index dan sistem
ad cost, yang merupakan pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa
diterapkan Densus Tipikor.
Tito menjelaskan anggaran untuk belanja pegawai sebanyak 3.560
personel mencapai Rp786 miliar, belanja barang untuk operasional
penyelidikan dan penyidikan senilai Rp359 miliar.
"Lalu belanja modal sebesar Rp1,55 triliun termasuk membuat sistem
dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, penyidikan, pengawasan.
Karena itu setelah ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujarnya.
Basaria: pembentukan Densus Tipikor tak bubarkan KPK
Selasa, 24 Oktober 2017 17:18 WIB