Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi merupakan penataan reformasi sekolah mulai dari TK sampai SMA.
"Sistem zonasi merupakan landasan pokok penataan reformasi sekolah secara keseluruhan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)," ujar Muhadjir Effendy dalam acara buka bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Rabu.
Melalui sistem zonasi tersebut, bisa diperkirakan berapa lulusan untuk masing-masing jenjang pendidikan. Dia memberi contoh misalnya untuk jenjang SMP di daerah itu yang lulus sebanyak 300 siswa, namun yang masuk ke SMA itu hanya 200 siswa.
"Nah, sekolah bisa mencari kemana 100 siswa lainnya. Jadi nanti sekolah memiliki inisiatif untuk mencari siswa yang tidak sekolah, sehingga wajib belajar 12 tahun bisa dimanfaatkan," tambah dia.
Dengan adanya sistem zonasi tersebut, afirmasi yang diberikan adalah dari sekolah maju membina sekolah yang belum maju. Dengan sistem itu pula, ke depan tidak ada lagi sekolah favorit.
Untuk sekolah swasta juga didorong untuk memiliki kualitas yang lebih bagus dari sekolah negeri. Sehingga jika masyarakat tidak puas dengan pelayanan di sekolah negeri, bisa mencari alternatif di sekolah swasta.
"Misalnya di sekolah publik, pelajaran agamanya kurang maka masyarakat bisa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang berbasiskan agama. Begitu juga jika anaknya berbakat seni, masyarakat bisa menyekolahkan anak ke sekolah swasta yang bagus pelajaran seninya," papar dia.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa soal-soal berbasiskan "High Order Thinking Skills" (HOTS) merupakan suatu keharusan agar siswa mempunyai keterampilan abad 21.
Keterampilan abad 21 tersebut yakni komunikasi, kolaborasi, kemampuan berpikir kritis dan menyelesaikan masalah, serta kreatif dan inovasi.
Sistem Zonasi Penataan Reformasi Sekolah
Rabu, 23 Mei 2018 23:20 WIB