Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pada 15 Januari 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis angka kemiskinan terbaru di daerah tersebut.
Angka itu bertengger pada 15,83 persen, berdasarkan survei pada September 2018. Dibandingkan persentase penduduk miskin Maret 2018 sebesar 16,81 persen, berarti angka kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,98 poin.
Selama periode Maret 2018-September 2018, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan maupun di daerah perdesaan mengalami penurunan.
Di perkotaan persentase penduduk miskin turun dari 5,26 persen pada Maret 2018, menjadi 4,45 persen pada September 2018, yang berarti terjadi penurunan 0,81 poin.
Sedangkan di daerah perdesaan terjadi penurunan sebesar 0,23 poin, yaitu dari 24,09 persen pada Maret 2018 menjadi 23,86 persen pada September 2018.
Menurut hitungan jumlah, penduduk miskin September 2018 sebanyak 188,30 ribu jiwa, sementara jumlah penduduk miskin Maret 2018 sebanyak 198,51 ribu jiwa.
Dengan demikian jumlah penduduk miskin sebanyak 10,21 ribu jiwa, yang 88,37 persen tinggal di pedesaan dan sisanya di wilayah perkotaan.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo Herum Fajarwati mengungkapkan ada beberapa hal yang memengaruhi kemiskinan pada periode tersebut, terutama pertumbuhan harga sejumlah komoditas pokok.
Selama periode Maret 2018 hingga September 2018 inflasi umum relatif rendah, yaitu sebesar 1,01 persen. Inflasi ini lebih tinggi dari periode September 2017-Maret 2018 yakni 0,77 persen yang disebabkan kenaikan harga pada bulan puasa dan Idul Fitri," tambahnya.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan harga beberapa komoditi pokok penyumbang Garis Kemiskinan (GK) selama periode Maret 2018-September 2018 relatif terkendali, sehingga mampu menahan laju pertumbuhan GK sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Faktor lainnya adalah Nilai Tukar Petani (NTP) September 2018 mengalami kenaikan 2,61 poin, dibandingkan Maret 2018 atau 2,53 persen.
Dengan sebagian besar penduduk miskin bekerja di sektor pertanian yakni lebih dari 60 persen, maka peningkatan NTP dapat menjadi indikasi terjadinya perbaikan kesejahteraan.
Upaya Pemerintah
Menanggapi turunnya angka kemiskinan pada periode itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku lega dan optimitis hal itu akan terjadi.
"Yang paling membahagiakan, kemiskinan Gorontalo turun dan angkanya tertinggi se Indonesia," katanya.
Menurut dia, ada perubahan mendasar yang dilakukan pemprov, untuk menekan angka kemiskinan.
Salah satunya dengan memastikan penerima bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Kenapa turun? Ya karena kami mengubah apa yang harus kita ubah. Pertama sasaran penerima bantuan, ternyata selama ini ada yang harusnya tidak layak menerima tapi diberikan bantuan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Rusli, pihaknya terus mengintensifkan pendataan hingga ke desa-desa untuk mencari siapa saja yang layak menerima bantuan program.
Data penerima harus mengacu pada basis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) atau warga yang benar-benar layak menerimanya.
Penurunan angka kemiskinan juga dipengaruhi berbagai program sosial yang dilaksanakan sepanjang tahun 2018. Salah satunya program Bakti Sosial NKRI Peduli.
Program yang bergulir di setiap kecamatan seminggu sekali itu, berisi operasi pasar murah dan penyaluran santunan dari Baznas senilai Rp100.000 per orang kepada 1.000 warga miskin.
"Kami petakan setiap daerah yang rawan pangan dan butuh diintervensi. Jadi harga pangannya kita subsidi. Contohnya beras dijual di pasaran seharga Rp10.000 kita jual Rp7.000. Ada juga rempah-rempah, minyak goreng, ikan, telur dan lainnya," urainya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA) Budiyanto Sidiki.
Menurut dia, program operasi pasar sukses mengurangi pengeluaran uang orang miskin dan menekan inflasi di daerah.
Karena berdasarkan data BPS, konsumsi warga miskin per kapitanya di bawah Rp300.000, sehingga tidak mampu membiayai pangan dan non pangan.
Selain itu, juga mampu menjaga inflasi sebesar 2 persen, karena setiap inflasi naik maka ada kenaikan harga dan indeks garis kemiskinan naik.
Program sosial tersebut diperkuat dengan program pemerintah pusat seperti Beras Sejahtera (Rastra), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 68.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada juga program lain yang dibiayai melalui APBD seperti BPNT-D bagi 35.000 KPM, bantuan kapal ikan, bantuan bibit jagung, padi dan pupuk, ternak, sepeda motor berkotak pendingin bagi penjual ikan, dan bantuan ikan bagi siswa sekolah.
Solusi Ekonomi
Pakar ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Agus Salim, mengatakan perekonomian Provinsi Gorontalo masih didominasi ivestasi pemerintah dan sebagian besar masyarakat bekerja di sektor pertanian.
Ia berpendapat, Gorontalo harus menumbuhkan industri pengolahan bila ingin menyeimbangkan perekonomian daerah itu.
Industri tersebut diperlukan karena dapat memberikan nilai tambah atas komoditas yang dihasilkan petani.
Industri pengolahan pertanian juga memiliki efek yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.
Selain itu, industri pengolahan juga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak serta mampu menyerap tenaga kerja yang relatif lebih terdidik.
Dia mengungkapkan analisisnya terkait anomali yang terjadi, ketika pertumbuhan ekonomi cenderung menguat pada tahun 2017 tetapi tingkat pengangguran terbuka meningkat.
Ia menilai hal itu mengindikasikan bahwa tingkat produktivitas tenaga kerja Gorontalo masih rendah, pasar kerja cenderung menyerap tenaga kerja yang tidak terdidik.
Gorontalo sejauh ini masih ditopang sektor pertanian, sementara sektor tersebut tidak membutuhkan tenaga kerja terdidik.
Akibatnya, sebagian besar tenaga kerja terdidik di Gorontalo tidak terserap dengan baik.
"Yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah menjaga pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta mendorong ekspor dan pengembangan industri pengolahan," tambah Agus.
Penyerapan anggaran pemerintah melalui dana APBN dan APBD harus maksimal setiap tahun, sebab ekonomi Gorontalo masih sangat tergantung pada anggaran tersebut.
Penggunaan APBD juga harus dipastikan penggunaanya untuk hal-hal yang berguna dan tepat sasaran untuk menekan angka kemiskinan.