Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Roni Imran, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kosmetik jenis krim pemutih sembarangan yang dijual bebas di pasar-pasar tradisional.
Hal itu ia ungkapkan setelah menerima hasil penelitian para mahasiswa Universitas Ehyme Jepang dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), terkait tingginya kandungan senyawa kimia berbahaya, yaitu Merkuri pada sejumlah warga di beberapa desa yang bukan wilayah pertambangan, Rabu.
"Hasil paparan sampel penelitian para mahasiswa ini, menunjukkan tingginya kandungan merkuri pada perempuan dewasa dan remaja di beberapa wilayah, bukan daerah pertambangan, mencapai 100-150 ppm, padahal ambang batas atau toleransi senyawa ini pada tubuh manusia tidak lebih dari 2 ppm sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO)," ujar Wabup.
Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata kandungan Merkuri yang sangat tinggi tersebut disebabkan adanya penggunaan bahan kosmetik, seperti krim pemuti wajah dan lipstik yang mengandung senyawa sulit larut ini pada rata-rata ibu rumah tangga di daerah ini.
Pemerintah daerah khususnya instansi teknis terkait harus bergerak cepat untuk mensosialisasikan dampak merugikan penggunaan krim pemutih wajah yang kebanyakan bisa dibeli bebas di pasar-pasar tradisional.
Rektor Universitas Ehyme Jepang, Sakhakibara bahkan mempersilahkan media, baik cetak maupun elektronik di daerah ini untuk mempublikasikan hal penelitian tersebut, agar penggunaan kosmetik-kosmetik berbahaya ini tidak meluas.
"Silahkan mempublikasikannya, sebab kami sangat peduli terhadap kesehatan manusia khususnya masyarakat di daerah ini, apalagi hasil penelitian yang dilakukan para mahasiswanya sangat dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sakhakibara.
Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Gorontalo Utara, Ibrahim Paneo mengaku, pihaknya secara intensif bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo, turun di desa-desa untuk memeriksa produk-produk berbahaya baik makanan dan minuman yang tidak memiliki izin produksi maupun peredaran yang aman bagi konsumen.
Beberapa produk bahkan langsung ditarik dari peredaran, termasuk makanan ringan kadaluarsa yang sering dijumpai di warung-warung maupun pasar tradisional.
"Kami akan lebih mengintensifkan pengawasan terhadap produk-produk berbahaya baik kosmetik, makanan maupun minuman ringan di daerah ini," ujar Ibrahim.
Wabup: Masyarakat Jangan Gunakan Krim Pemutih Sembarangan
Rabu, 27 Agustus 2014 18:37 WIB