Gorontalo (ANTARA) - Untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo melakukan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkotika di Kota Gorontalo.
Kepala BNNP Brigjen Pol Oneng Subroto, Rabu, mengatakan asistensi dilakukan untuk mensosialisasikan semua hal terkait anti-narkotika kepada seluruh pemangku kepentingan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan peningkatan wawasan anti-narkotika, adalah upaya untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.
Dia berharap melalui asistensi tersebut. upaya memberantas narkoba akan semakin meningkat.
“Peran DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya sampai pada melahirkan Perda, akan tetapi sampai pada tingkat implementasi dimana dilaksanakannya pengawasan melalui komisi terkait,” kata Paris.
Dia menyebut , DPRD Provinsi Gorontalo dalam fungsi legislasi telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Perda itu telah ditetapkan melalui rapat paripurna pada 19 Maret 2019.
“Pencegahan ini tidak hanya dilaksanakan secara parsial, tetapi melibatkan seluruh stakeholder baik institusi, pemerintah, swasta maupun masyarakat," ujarnya.
Menurutnya pelibatan lembaga keagamaan dan. lembaga adat juga tak kalah pentingnya dalam memerangi peredaran narkoba.
Upaya pencegahan yang dilakukan DPRD adalah mewajibkan kepada pimpinan dan anggota untuk menandatangani surat penyataan di atas kertas bermaterai yang menyatakan bahwa tidak akan menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya selama menjadi legislator
Paris berharap Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, mampu menjawab sebagian masalah narkoba yang saat ini sudah mulai merebak di Gorontalo.
"Apalagi saat ini Gorontalo dalam kondisi darurat narkoba," tukasnya.