Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan mengevaluasi dan menelusuri aset milik daerah tesebut, yang saat ini sudah dipindah tangannya pemilikannya ke pihak lain.
"Kami akan bentuk tim untuk menelusuri aset daerah yang saat ini sudah dipindahtangankan," kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Kamis.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil memeriksaan dari Bapak Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan sejumlah aset Pemkot Gorontalo seperti mobil dan rumah dinas, yang kepemilikannya sudah dipindahtangankan, tanpa melalui prosedur yang jelas.
Dia mengatakn, aset yang telah berpindah kepemilikannya tersebut berupa mobil dan rumah dinas jumlahnya sekitar Rp72 miliar lebih, sehingga Pemerintah Kota Gorontalo sangat dirugikan.
Hal ini terjadi, kata Marten, saat pemerintahan Wali Kota Gorontalo periode lalu akan berakhir masa jabatannya, yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum pejabat untuk mengalihkan aset menjadi milik pribadi mereka.
Dia menegaskan, jika prosedur pemilihan aset tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tentunya prosedur hukum yang akan digunakan sebagi langkah menyelamatkan keuangan Negara.
"Setelah tim yang dibentuk bekerja dan memperoleh hasil, jika menyalahi aturan maka prosedur hukum yang akan digunakan," kata Marten.
Sumber di Pemkot Gorontalo yang tidak mau menyebut identitasnya mengatakan, sejumlah Kepala satuan Perangkat Daerah (SKPD) seperti kepala dinas dan camat, yang sangat dekat dengan wali kota periode lalu Adhan Dambea, pemanafaatkan akhir jabatannya pimpinan daerah itu, untuk mengalihkan aset milik pemerintah.