Warga di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menilai kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah dalam pembukaan sekolah mulai awal tahun baru 2021 dinilai tepat.

"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat, sebab kebijakan tersebut menggambarkan bahwa tidak semua daerah terpapar pandemi COVID-19, sehingga menyerahkan kewenangan membuka sekolah kepada kepala daerah sangatlah bijaksana," ujar warga Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, Rahmat Lamaji, di Gorontalo, Selasa.

Mantan anggota DPRD Kabupaten periode 2014-2019 yang dipercayakan menjadi ketua Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Kwandang tersebut mengatakan, keputusan bersama empat menteri tentang pedoman pembelajaran dengan tatap muka mulai tahun 2021 sangat menguntungkan dunia pendidikan.

Di daerah, sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, memang sangat dinantikan masyarakat.

Kebijakan empat menteri ini memberikan kewenangan kepada daerah (bupati/wali kota) untuk menentukan pembukaan sekolah sesuai kondisi daerah masing-masing terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19.

Bupati/ Wali Kota dapat memberikan izin dibukanya sekolah jika syarat terpenuhi, diantaranya sekolah tidak berada di daerah zona merah COVID-19.

Syarat lain, sekolah wajib mutlak memiliki kesiapan memberlakukan protokol kesehatan.

Surat izin orang tua pun wajib terlampir melalui pihak komite skolah.

Tiga poin penting yang perlu diperluas sosialisasi terhadap kebijakan empat menteri itu kata Rahmat, yaitu menyerahkan ke pemerintah daerah, pihak sekolah dan komite sebagai perwakilan orang tua.

Suwardi Rahman, warga lainnya di Desa Titidu Kecamatan Kwandang pun mengapresiasi sama terhadap kebijakan tersebut.

Bahkan kata dia, di SD Negeri 1 Kwandang telah melakukan uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan pembagian jadwal kunjungan sekolah 50 persen dari jumlah siswa.

Siswa diwajibkan menggunakan masker, sebelum masuk kelas wajib mencuci tangan serta mengatur jarak tempat duduk.

"Alhamdulillah kami selaku orang tua ikut memantaunya dan sekolah mampu menerapkannya dengan baik. Dengan begitu hak anak mendapatkan pendidikan tetap berjalan sesuai harapan," katanya.***
Orang tua siswa SDN 13 Kwandang juga warga Desa Bualemo Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada sosialisasi SKB empat menteri terkait kebijakan pembukaan sekolah mulai awal tahun 2021. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020