Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idris Rahim, Kamis, mengatakan pihak-pihak terkait harus gencar sosialisasikan penegakan hukum kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Loading  (ODOL) .

Menurutnya dengan pengetahuan terkait ODOL, kecelakaan lalu lintas dapat dicegah.

“Kita mengamati beberapa waktu lalu ada truk yang melindas pengguna jalan dan beritanya sempat viral. Kejadian seperti ini dapat dicegah, bila semua pemilik dan sopir kendaraan angkutan barang mematuhi peraturan,” ujarnya di Gorontalo.

Over Dimension adalah suatu kondisi yang mana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan.

Sedangkan Over Loading adalah suatu kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

“Kementerian Perhubungan menargetkan Indonesia Bebas ODOL pada tahun 2023. Kejadian kecelakaan yang viral itu menyadarkan kita akan bahayanya kendaraan yang beroperasi tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, yang diperparah dengan adanya angkutan barang ODOL,” kata Idris.

Ia menambahkan, untuk mencapai bebas ODOL tahun 2023 perlu komitmen seluruh pihak terkait dalam penegakan hukum mulai dari hulu hingga hilir.

Selain itu dibutuhkan aparat yang memiliki integritas dan amanah dalam menjalankan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, serta aturan turunan lainnya.

“Indonesia bebas ODOL tahun 2023 hanya dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses oleh aparat yang memiliki integritas,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Gorontalo juga menggelar sosialisasi penegakan hukum kendaraan angkutan barang ODOL di Hotel Aston Kota Gorontalo, Rabu (23/2).

Sosialisasi ODOL diintegrasikan dengan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.*

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022