Gorontalo (ANTARA) - Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, memastikan, tidak ada pemangkasan jumlah pegawai tidak tetap (PTT) khusus tenaga kesehatan di tengah wabah virus Corona jenis baru atau COVID-19 saat ini.
"Mereka (PTT, red) yang ada di rumah sakit dan puskesmas, seluruhnya diminta bekerja," ujar Bupati, di Gorontalo, Kamis.
Hal itu kata dia, telah diumumkannya secara langsung melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) pada Selasa, (24/3), terkait percepatan penanganan pengendalian COVID-19 di daerah itu.
Bahkan para tenaga perawat PTT yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Siddiki, yang masih berada di rumah menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai honorer daerah, diminta segera bertugas kembali.
"Saya sudah meminta pihak Badan Kepegawaian Daerah untuk segera menerbitkan SK PTT khusus petugas kesehatan di daerah ini. Seluruhnya, yang terdata sebagai PTT sejak tahun sebelumnya (data 2019, red), baik di rumah sakit maupun puskesmas untuk segera bekerja," ungkapnya.
Bupati menegaskan, realokasi anggaran terkait percepatan penananganan COVID-19, di dalamnya termasuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, sebab tidak mungkin mereka (tenaga medis, red) bekerja tanpa digaji.
Jumlah yang ada saat ini, bahkan memungkinkan bertambah kata bupati, khususnya untuk penugasan di rumah sakit daerah yang masih mengalami kekurangan jumlah tenaga perawat.
Sementara itu, Direktur RSUD Zainal Umar Siddiki, dr Sri Fenty Sagaf, mengatakan, saat ini terdapat 146 PTT bertugas di rumah sakit tersebut.
Mereka bekerja sejak Januari 2020 hingga saat ini, meski belum mengantongi SK Bupati dan belum menerima gaji.
Sebanyak 40 orang kata Fenty, telah mengundurkan diri namun terdapat 40 orang daftar tunggu atau pelamar yang ingin bekerja di rumah sakit ini.
"Kami syaratkan seluruh perawat wajib memiliki STR untuk dapat diterima bekerja di rumah sakit, disamping berupaya mengajukan tambahan anggaran untuk pembiayaan honor PTT serta insentif bagi seluruh tenaga medis yang disiagakan dalam penanganan COVID-19," ujarnya.
Total anggaran yang diperlukan untuk honor PTT di rumah sakit tersebut untuk tahun anggaran 2020 ini kata Fenty, mencapai Rp1,2 miliar.***