Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap agar warga manfaatkan uji materi atau sarana yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Kita sampaikan penolakan dengan cara-cara yang lebih adem, damai dan menenangkan jika menolak UU tersebut," ucap Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Kamis.
Tidak perlu ricuh apalagi fasilitas publik sampai rusak, tambahnya.
Pihaknya sendiri, meski di daerah namun ikut berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat ke tingkat pusat terkait penolakan warga terhadap UU Cipta Kerja.
Bahkan kata pembina Fraksi NasDem di DPRD Gorontalo Utara ini, mengaku, siap membuka ruang diskusi terkait UU Cipta Kerja, agar tidak menimbulkan pandangan yang keliru.
Pihaknya sendiri kata dia, sangat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja atau buruh khususnya di daerah itu.
Namun di tengah pandemi COVID-19 ini, diharapkan dalam penyampaian aspirasi agar memanfaatkan fasilitas yang disiapkan pemerintah.
Di daerah, sebaiknya memanfaatkan ruang dialog baik dengan DPRD maupun pemerintah daerah, untuk disampaikan ke tingkat pusat.***
DPRD Gorut harap warga manfaatkan uji materi jika tolak UU Cipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2020 21:42 WIB