Gorontalo (ANTARA) - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemprov Gorontalo Danial Ibrahim, Rabu, mengatakan dana APBD Perubahan 2021 Provinsi Gorontalo akan dicairkan akhir September.
Menurutnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2021 telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan, persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2021 sudah ditandatangani Mendagri Jumat pekan lalu.
Pemprov Gorontalo bersama DPRD diberi waktu satu minggu, untuk melakukan penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi Kemendagri.
“Prosesnya sekarang adalah penyempurnaan, yang dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar). Setelah itu kami minta nomor register ke Kemendagri, yang akan dituangkan pada batang tubuh Perda APBD Perubahan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, tidak ada koreksi yang signifikan dari Kemendagri tentang usulan Ranperda APBD Perubahan Pemprov Gorontalo.
Usulan tersebut justru mendapat apresiasi karena konsisten antara perencanaan, penganggaran, pertanggungjawaban dan pelaporan.
“Contohnya anggaran belanja fungsi pendidikan itu ketentuannya minimal 20 persen, Gorontalo malah 33,3 persen. Kesehatan minimal 10 persen, kami bisa sampai 13 persen. Infrastruktur 25 persen, kami hampir 27 persen,” tambahnya.
Pihaknya menargetkan pembahasan penyempurnaan bersama DPRD akan berlangsung Senin pekan depan.*