Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai membahas Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk pembentukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tibawa dan Pulubala.
"Ini adalah salah satu tahapan yang harus dilalui, supaya nanti kalau terbentuk, RDTR Kecamatan Pulubala dan Tibawa sudah dapat mengakomodir semua kepentingan," ujar Sekda Hadijah Tayeb usai diskusi tersebut di Gorontalo, Kamis.
Oleh karena itu, kata Hadijah, Pemkab Gorontalo melakukan diskusi mengenai pembentukan RDTR Online Single Submission (OSS).
Ia berharap, semua masukan akan dirangkum dan dibahas kembali oleh tim, sebelum ditetapkan sebagai dasar melakukan pembangunan.
"Alhamdulillah banyak masukan dan koreksi terhadap KLHS, tapi masih ada tahapan diskusi selanjutnya," kata dia.
Hadijah mengungkapkan, RDTR OSS tersebut akan mempermudah Pemkab Gorontalo dalam melakukan pembangunan dalam hal industri dan ekonomi.
Ia menjelaskan, Kecamatan Pulubala dan Tibawa akan dijadikan pusat jasa, perhubungan dan industri di Kabupaten Gorontalo, namun semuanya tergantung keputusan dari Kementerian ATR.
"Menurut kami, karena memang kedepannya dua wilayah itu akan berkembang. Industri dan jasa sangat terkait erat sehingga dibuat di sana," kata dia, lagi.
Hadijah berharap melalui diskusi yang dilakukan secara berjenjang, semua masukan akan memperkaya dokumen RDTR OSS.
Pemkab Gorontalo bahas pembentukan RDTR Pulubala dan Tibawa
Kamis, 21 Oktober 2021 21:21 WIB