Gorontalo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo menggelar sosialisasi Paritrana Award 2021 bagi pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian di Gorontalo, Rabu mengatakan kegiatan yang diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo merupakan ajang penghargaan yang dimulai sejak 2017 dan kembali akan digelar tahun 2021.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden maupun Wakil Presiden atau pemerintah pusat, baik itu kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota termasuk perusahaan mulai dari perusahaan besar mikro dan juga UMKM yang peduli dalam hal ini terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Olehnya itu, sosialisasi Paritrana Award ini wajib kita dilakukan pada saat kita mengusulkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi kandidat dalam penghargaan itu," ujarnya.
Hendra mengungkapkan berbicara kandidat atau yang pernah mengikuti di Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah tiga kali ikut, kemudian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
Bahkan pada tahun 2020, Bone Bolango masuk kandidat, karena ada 20 ribu peserta pekerja rentan atau mandiri itu dianggarkan di APBD. Bone Bolango sendiri menjadi nominasi delapan besar, dan terakhir penilaian masuk enam besar se Indonesia.
Ia menyebutkan adapun acuan dalam hal penilaiannya kenapa bisa ikut menjadi kandidat Paritrana Award, yakni pertama adanya regulasi maupun produk hukum yang dibuat oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait BPJS Ketenagakerjaan, berupa Perda/Perwal yang merujuk bahwa mewajibkan seluruh pelaku usaha itu wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian kedua cakupan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu tenaga kerja penerima upah (PU), tenaga kerja bukan penerima upah (BPU), dan ada yang namanya cakupan kepesertaan bukan penerima upah, tapi yang diinisiasi oleh Pemda/Pemkot atau kontribusi Pemda terhadap perlindungan pekerja rentan.
Selanjutnya, indikator penilaian ketiga adalah sesi wawancara. Dalam sesi wawancara ini jika yang datang Gubernur/Bupati/Walikota, itu bobot penilaiannya dalam Paritrana Award lebih tinggi dibandingkan Sekda maupun Kepala Dinas.
Paritrana Award bertujuan adalah untuk mendorong kepedulian daripada pemerintah daerah bagaimana bisa mewujudkan program jaminan sosial bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.
"Harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita bisa sama-sama berkolaborasi dan bekerja sama untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Amir Hadju, mengatakan pada prinsipnya pemberian apresiasi dalam Paritrana Award ini adalah sebagai bentuk stimulasi kepada pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengembangkan penyelenggaraan Jamsostek bagi seluruh pekerja, khususnya di Provinsi Gorontalo.
Untuk itu, melalui moemntum sosialisasi ini, kedepan kita bisa lebih meningkatkan peranan dan sinergitas pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dalam tanggung jawab memberikan perlindungan yang seluas-luasnya kepada tenaga kerja melalui kepesertaan program Jamsostek.
BPJamsostek Gorontalo sosialisasikan Paritrana Award 2021
Rabu, 8 Desember 2021 17:18 WIB